• Minggu, 5 Juli 2026

Gelar Aksi Besok, Aliansi Peduli Morowali Tuntut Transparansi Hibah Rp75,5 Miliar dan Tolak Tambang Bungku Tengah

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Minggu, 5 Juli 2026 | 18:11 WIB
Aliansi Peduli Morowali menggelar unjuk rasa besok. Massa menuntut transparansi hibah Rp75,5 miliar dan menolak tambang Bungku Tengah.
Aliansi Peduli Morowali menggelar unjuk rasa besok. Massa menuntut transparansi hibah Rp75,5 miliar dan menolak tambang Bungku Tengah.

Sulawesitoday - Aliansi Peduli Morowali bakal menggelar aksi unjuk rasa besar di depan Kantor Bupati Morowali besok pagi. Massa menuntut transparansi tata kelola keuangan daerah dan evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang baru.

"Kami bergerak karena melihat ketimpangan pengelolaan anggaran daerah yang sangat mencederai rasa keadilan masyarakat," keterangan Aliansi Peduli Morowali Zulfikar dalam pamflet yang viral di medsos, Minggu 5 Juli 2026.

Tuntutan utama massa menyasar dugaan pemborosan anggaran belanja daerah. Salah satu poin krusial yang digugat adalah pemberian dana hibah senilai Rp75,5 miliar kepada lembaga vertikal.

Masalah serapan anggaran ikut memicu gelombang protes gelombang protes ini. Demonstran mendesak pemerintah daerah segera mengatasi tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA.

Baca Juga: Nelayan Morowali Menjerit Jatah Solar Subsidi di SPBU Emea Dipangkas, Ini Modusnya

Sektor pertambangan juga menjadi sumbu utama pergerakan massa kali ini. Masyarakat secara tegas menolak pembukaan aktivitas tambang baru di wilayah Kecamatan Bungku Tengah.

"Izin tambang di kawasan pemukiman hanya akan memperparah kerusakan lingkungan dan meminggirkan nelayan tradisional," isi pamflet.

Nasib pekerja lokal dan pemenuhan kebutuhan dasar ikut disuarakan dalam aksi. Massa meminta kepastian pembayaran gaji guru serta pemenuhan hak pekerja alih daya.

Fasilitas publik di wilayah kepulauan dinilai masih sangat memprihatinkan. Aliansi menuntut pemerataan jaringan listrik dan akses internet gratis demi keadilan sosial.

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini