berita

KPU: Rekomendasi PSU untuk Tiga TPS di Parigi Moutong

Minggu, 18 Februari 2024 | 12:55 WIB











KPU: Rekomendasi PSU untuk Tiga TPS di Parigi Moutong










Sulawesitoday- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong mengumumkan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan perlunya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) akibat ditemukannya potensi pelanggaran selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

Menurut Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, "Sebelumnya dua TPS telah diidentifikasi berpotensi PSU, namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, satu TPS tambahan ditemukan berpotensi, sehingga total ada tiga TPS yang direkomendasikan oleh Bawaslu."

Ketiga TPS yang dimaksud adalah TPS 4 Kelurahan Bantaya Kecamatan Parigi, TPS 6 Desa Pelawa Kecamatan Parigi Tengah, dan TPS 10 Desa Tindaki Kecamatan Parigi Selatan.

Dalam laporan rekomendasi Bawaslu, ditemukan bahwa di TPS 10 Desa Tindaki terjadi pelanggaran dimana beberapa pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari sekali dalam satu jenis pemilihan umum.

"Setelah dilakukan klarifikasi di TPS tersebut, pelanggaran tersebut terbukti," ungkap Ariyana.

Sementara itu, di TPS 4 Kelurahan Bantaya, enam orang tercatat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari luar wilayah Parigi Moutong, termasuk dari Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, dan Kota Palu, Sulawesi Tengah. Di TPS ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 267 orang.

Di TPS 6 Desa Pelawa, satu pemilih ditemukan menggunakan surat keterangan domisili yang ditandatangani oleh kepala desa setempat, meskipun alamat pemilih tersebut masih terdaftar ber-KTP di Kabupaten Sigi.

Menyikapi rekomendasi Bawaslu, KPU Parigi Moutong telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk PSU, termasuk logistik surat suara, bilik suara, kotak suara, dan kebutuhan lainnya di TPS yang terkena dampak.

"PSU di tiga TPS tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2024 oleh Komisi Pemilihan Pemungutan Suara (KPPS) setempat," tambah Ariyana.

















Terkini