Pemda Parigi Moutong Segera Tutup Sementara Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Air Panas
24 Juni 2026
Tautan berhasil disalin
Pemda Parigi Moutong Segera Tutup Sementara Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Air Panas
Pemerintah Daerah Parigi Moutong bersama aparat kepolisian resmi memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Desa Air Panas. Keputusan krusial ini diambil menyusul adanya aksi demonstrasi dan tuntutan dari warga terdampak yang menilai pihak pengelola telah mengabaikan kesepakatan bersama. Langkah taktis penutupan lapangan dijadwalkan berlangsung melalui peninjauan langsung secara terpadu.
Rapat koordinasi penanganan hasil demonstrasi warga ini dipimpin langsung oleh Bupati Parigi Moutong. Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, perwakilan kementerian terkait, serta tokoh perwakilan masyarakat setempat di ruang rapat utama.
Tuntutan Warga dan Dilema Legalitas Tambang
Aktivitas pertambangan di wilayah tersebut memicu protes keras dari masyarakat sekitar. Warga menuntut realisasi perjanjian tertulis yang sebelumnya telah disepakati bersama pihak koperasi pengelola.
Bupati mengungkapkan adanya hambatan regulasi dalam menekan langsung para pelaku usaha. Secara administratif, status operasional mereka masih berada dalam koridor legalitas formal. Hal ini menimbulkan dilema penegakan hukum bagi pemerintah daerah di lapangan.
"Kami berada dalam posisi dilema untuk menekan mereka. Secara administratif status mereka masih ilegal. Jika mereka terbukti melanggar atau berstatus ilegal, kami memiliki kewenangan penuh untuk memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional," ujar Bupati Parigi Moutong saat menerima aksi massa, Rabu 24 Juni 2026.
Langkah Prioritas dan Syarat Pembukaan Kembali
Pemerintah daerah telah menetapkan prosedur tetap (protap) guna menyelesaikan konflik penambangan ini. Operasional tambang tidak akan dibuka kembali sebelum pihak perusahaan memenuhi standarisasi hukum yang berlaku.
Berikut adalah syarat mutlak dan langkah prioritas Pemda Parigi Moutong:
Pengiriman Surat Resmi: Pemda segera mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada pihak pengelola tambang dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait rencana penghentian aktivitas.
Inspeksi Mendadak (Sidak) Lapangan: Tim gabungan dari unsur pemda, kepolisian, dan instansi provinsi akan turun langsung ke lokasi tambang di Desa Air Panas untuk melakukan penyegelan sementara.
Penerbitan IPR Resmi: Aktivitas penambangan wajib dihentikan total sampai diterbitkannya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang sah dan resmi dari otoritas berwenang.
Transparansi Skema Pengelolaan Limbah: Pihak perusahaan atau koperasi wajib memaparkan dokumen baku mengenai skema pembuangan dan pengelolaan limbah tambang agar tidak mencemari lingkungan pemukiman warga.
Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan bersama aparat penegak hukum guna memastikan tidak ada aktivitas pembalakan atau penambangan tersembunyi selama masa pembekuan sementara ini berjalan.