• Jumat, 26 Juni 2026

Krisis PETI Desa Air Panas: DPRD Parimo Dukung Penghentian Sementara Operasional Tambang Emas

24 Juni 2026
Anggota DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah bupati untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Air Panas. Keputusan krusial ini diambil menyusul aksi unjuk rasa warga yang menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan di wilayah tersebut. Pihak legislatif menegaskan operasional tambang tidak boleh berjalan sebelum ada regulasi daerah yang berkekuatan hukum tetap. ​Pertemuan berkala antara perwakilan massa aksi, DPRD, Bupati, dan jajaran Forkopimda dilaksanakan di ruang rapat untuk mencari jalan keluar. Faisan Badja menegaskan bahwa penghentian sementara ini adalah langkah paling rasional demi melindungi hak-hak masyarakat lingkar tambang. ​Regulasi Macet, Pendapatan Daerah Menguap ​Faisan Badja menyoroti lemahnya kontribusi aktivitas tambang terhadap pendapatan daerah akibat ketiadaan payung hukum yang jelas. Selama peraturan belum diterbitkan, seluruh pungutan yang terjadi di lapangan berpotensi menjadi tindak pidana. ​"Kalau tidak ada dasarnya, kita mau ambil (iuran) itu pungli lagi kita. Kita dipidana lagi kalau tidak ada dasarnya." – Faisan Badja, Anggota DPRD Parigi Moutong. ​Tuntutan Regulasi Pendapatan Daerah ​DPRD Parigi Moutong mendorong langkah-langkah hukum sebagai berikut: ​Penerbitan Perda Pajak dan Retribusi: Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi pertambangan. ​Legalisasi Iuran Pertambangan Rakyat: Memastikan adanya klausul resmi mengenai iuran pertambangan masyarakat agar langsung mengalir ke kas daerah. ​Pencegahan Kebocoran Pendapatan: Menghentikan "penguapan" potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor sumber daya alam yang selama ini dinikmati secara ilegal. ​Inovasi Pengelolaan Daerah: Memanfaatkan kewenangan yang diberikan Pemerintah Pusat agar pemda dapat berinovasi mengelola kekayaan alam secara mandiri dan legal.

Video Lainnya

\