• Minggu, 5 Juli 2026

Kepala Bappeda Sulteng Membuka Musrenbang RKPD Kota Palu 2025

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Sabtu, 9 Maret 2024 | 08:59 WIB
Kepala Bappeda Sulteng Membuka Musrenbang RKPD Kota Palu 2025
Kepala Bappeda Sulteng Membuka Musrenbang RKPD Kota Palu 2025

Kepala Bappeda Sulteng Membuka Musrenbang RKPD Kota Palu 2025

Sulawesitoday– Dalam sebuah acara yang diadakan di Ballroom Kampung Nelayan, Palu, pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palu Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah, Christina Shandra Tobondo.

Dengan tema yang diangkat, "Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan dan Peningkatan Ketangguhan Daerah,"

Musrenbang kali ini menekankan pada kepentingan menghasilkan outcome yang berarti dan menerapkan prinsip money dollow program.

Prinsip ini memprioritaskan pembiayaan pembangunan daerah pada program dan kegiatan strategis yang bertujuan untuk mengatasi isu-isu krusial dan mendukung pencapaian sasaran indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Beberapa isu yang menjadi pembahasan utama dalam Musrenbang ini mencakup capaian kinerja ekonomi makro pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023, laju pertumbuhan ekonomi, persentase kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), indeks gini, indeks daya saing, stunting, serta kondisi kabupaten daerah tertinggal.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

Diharapkan bahwa melalui Musrenbang ini, akan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan untuk merumuskan rencana pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi Kota Palu.

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini