Gubernur Sulteng: Mengurai Misi Lingkungan dalam Pembangunan IKN
Sulawesitoday- Gubernur Sulteng, H Rusdy Mastura, menjelaskan mengenai pernyataannya dalam Rakornas Otorita IKN di Jakarta pada 14 Maret 2024. Hal ini disampaikan Senin 25 Maret 2024 dari ruang kerjanya, menyoroti isu lingkungan dan pembangunan.
Menegaskan Komitmen Lingkungan
Gubernur menegaskan bahwa pernyataannya mengenai habisnya gunung-gaung bukan untuk melegitimasi aktivitas penambangan galian C yang merusak lingkungan.
Ia menekankan bahwa segala bentuk penambangan harus memiliki izin lingkungan terlebih dahulu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan.
Misi Lingkungan dalam Pembangunan
Gubernur menggarisbawahi komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga harmonisasi antara manusia dan alam.
Hal ini sesuai dengan misi pembangunan keenam, yang memprioritaskan keseimbangan ekosistem dan pembangunan berkelanjutan.
Pendukung Pembangunan IKN yang Bertanggung Jawab
Sulawesi Tengah, lanjut Gubernur, akan mendukung pembangunan IKN dengan memastikan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab. Ini diharapkan dapat menjadikan Sulteng sebagai penopang IKN tanpa merusak lingkungan.
Dalam menguraikan misi lingkungan dalam pembangunan IKN, Gubernur Sulteng menegaskan komitmen untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam.
Sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, ia menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab untuk masa depan yang berkelanjutan.