Sulawesitoday - Jaringan Intelektual Hukum Nasional mendesak Kejaksaan Agung membuka status hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Tuntutan transparansi perkara tersebut disampaikan massa aksi dalam unjuk rasa di Jalan Panglima Polim Jakarta Selatan.
"Kami berharap Jaksa Agung membongkar status eks Jampidsus Febrie kepada publik," kata Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional Riswan Siahaan pada Rabu, 22 Juli 2026.
Massa meminta kejelasan perkara. Publik butuh kepastian hukum yang transparan tanpa ada hal tersembunyi.
Aksi unjuk rasa sempat memanas. Kericuhan terjadi saat peserta aksi berusaha membakar ban bekas.
Polisi bergerak memadamkan api. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti spanduk di lokasi kejadian.
Baca Juga: Langgar KUHAP, Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Didesak Pindah ke KPK
Saling dorong tidak terhindarkan. Massa berupaya mempertahankan spanduk aksi dari kejaran petugas pengamanan.
Lemparan botol melayang di udara. Beberapa peserta melempar wadah air ke arah barisan polisi.
Jalan sempat tertutup total. Blokade jalur membuat arus lalu lintas ke kawasan Senayan tersendat.
Petugas meminta jalan dibuka. Polisi mengarahkan demonstran agar tidak mengganggu pengendara umum yang melintas.
Prinsip keadilan harus ditegakkan. Hukum dilarang tumpul ke atas hanya untuk melindungi pejabat tertentu.
"Kami berharap sekali tidak ada hukum yang tumpul di negara ini," ujar Riswan Siahaan saat menutup orasinya pada Rabu, 22 Juli 2026.
Artikel Terkait
Polisi Lepas Tembakan Peringatan Redam Bentrok Warga Anoa dan Nunu di Palu
Kementerian PU Siap Bangun Sekolah Rakyat Parigi Moutong Oktober 2026, Kapasitas Mampu Tampung Dua Ribu Siswa
Jaringan Sabu Parigi Moutong Terbongkar, Ditresnarkoba Sita Belasan Paket
Kawal Hak Pendidikan Miskin, DPRD dan Pemda Parigi Moutong Loloskan Proyek Sekolah Rakyat
Ditolak Utang Rokok, Geng Pemuda Bawa Parang Rusak Kios di Kendari