Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan: Sinergi Antara Pemprov Sulteng, BPK RI, dan Inspektorat
Sulawesitoday - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah dengan menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melaksanakan exit meeting pemeriksaan keuangan.
Kegiatan ini berlangsung Senin 25 Maret 2024 di ruang rapat Asisten Administrasi Umum, diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulteng, M. Sadly Lesnusa.
Dalam pertemuan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulteng, M. Sadly Lesnusa, memberikan apresiasi kepada tim pemeriksa pendahuluan atas kinerjanya yang telah berinteraksi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mencatat informasi yang perlu ditindaklanjuti.
Diharapkan bahwa temuan yang telah disampaikan dalam exit meeting ini dapat segera ditindaklanjuti oleh BPK RI dan Inspektorat serta dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Esha Najitama, Ketua Tim Pengendali Teknis BPK RI, menekankan pentingnya pemahaman terhadap temuan pemeriksaan serta ketersediaan data yang diperlukan untuk perbaikan. Masih terdapat beberapa OPD yang memiliki catatan dalam pemeriksaan ini, sehingga perbaikan dan pemahaman yang mendalam menjadi hal yang penting.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa penyerahan Laporan Keuangan akan dihadiri oleh seluruh kepala daerah Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Sulawesi Tengah pada Kamis, 28 Maret 2024. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Gusti Ayu Sri Widari Puspayanti, Wakil Penanggung Jawab, beserta tujuh anggota tim lainnya yang mendampingi. Dengan sinergi antara Pemprov Sulteng, BPK RI, dan Inspektorat, diharapkan ke depannya dapat tercipta tata kelola keuangan yang lebih baik dan lebih akuntabel demi kemajuan Sulawesi Tengah.