• Kamis, 23 Juli 2026

Zulfinasran Kukuhkan Pengurus Ikatan Alumni SMPN 2 Tinombo di Reuni Akbar

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Kamis, 25 April 2024 | 07:17 WIB
Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, saat menghadiri Reuni Akbar di SMP Negeri 2 Tinombo, Kecamatan Sidoan, Sabtu 20 April 2024. (Amirullah)
Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, saat menghadiri Reuni Akbar di SMP Negeri 2 Tinombo, Kecamatan Sidoan, Sabtu 20 April 2024. (Amirullah)

Zulfinasran Kukuhkan Pengurus Ikatan Alumni SMPN 2 Tinombo di Reuni Akbar

Sulawesitoday - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menghadiri Reuni Akbar di SMP Negeri 2 Tinombo, Kecamatan Sidoan, Sabtu 20 April 2024, di mana ia juga menetapkan pengurus Ikatan Alumni SMPN 2 Tinombo.

Dalam sambutannya, Zulfinasran, sebagai Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni SMPN 2 Tinombo, menekankan pentingnya momen reuni sebagai penyatuan dan silaturahmi antaralumni dari berbagai angkatan sejak tahun 1995.

Respons terhadap Perubahan Nama Sekolah

Zulfinasran juga merespons positif permintaan Ketua Umum Ikatan Alumni terkait perubahan nama SMPN 2 Tinombo menjadi SMP Negeri 1 Sidoan. Dia segera menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong untuk mengajukan usulan tersebut.

"Direncanakan perubahan nama menjadi SMP Negeri 1 Sidoan, saya telah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengajukan usulan," ujar Zulfinasran.

Zulfinasran berharap para alumni dapat terus berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya di Kecamatan Sidoan dan Kabupaten Parigi Moutong, serta menegaskan komitmennya sebagai Pembina Ikatan Alumni untuk menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak.

Rangkaian Acara Reuni

Reuni Akbar SMPN 2 Tinombo berlangsung selama dua hari dengan rangkaian kegiatan seperti games outbound, jalan santai, dan penggalangan dana untuk pembangunan sarana tempat ibadah.

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini