Sulawesitoday - Sulawesi Tengah sedang mengajukan enam produk unggulan daerahnya untuk mendapatkan perlindungan hukum sebagai Indikasi Geografis (IG). Enam produk tersebut antara lain Cengkeh Tolitoli, Bawang Goreng Palu, Ubi Tomundo Banggai, Kelapa Babasal Banggai, Durian Asaan Banggai, dan Durian Nambo Banggai.
Langkah ini bertujuan untuk melindungi nilai ekonomi dan meningkatkan eksposur internasional produk-produk unggulan tersebut.
Perlindungan Produk Lokal
Pada Jumat (6/9/2024), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengumumkan bahwa enam produk unggulan dari Sulawesi Tengah tengah didaftarkan sebagai produk Indikasi Geografis (IG). Proses pendaftaran ini sudah memasuki tahap pendampingan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
"Semoga dalam waktu dekat, keenam produk ini bisa berlabel IG," ujar Hermansyah.
Baca Juga: Tim Imigrasi Sisir WNA di Resort Kepulauan Togean, Sulteng, Pemeriksaan Tak Temukan Pelanggaran
Manfaat Perlindungan IG
Dengan adanya perlindungan hukum melalui Indikasi Geografis, berbagai manfaat akan diperoleh oleh produk tersebut. Mulai dari peningkatan nilai ekonomi, perlindungan merek, hingga potensi ekspor yang lebih besar.
Selain itu, perlindungan ini juga bertujuan untuk melestarikan budaya lokal yang melekat pada produk-produk unggulan tersebut.
Produk Mendunia
Beberapa produk Sulawesi Tengah yang sudah memiliki Indikasi Geografis sebelumnya telah berhasil menembus pasar internasional. Tenun Nambo dari Kabupaten Banggai, Ikan Sidat Marmorata dari Kabupaten Poso, dan tenun ikat dari Kabupaten Donggala adalah contoh produk yang telah diakui secara global.
Hermansyah menyebutkan bahwa eksistensi produk tersebut telah menarik perhatian tokoh-tokoh dunia, termasuk Elon Musk, Direktur Utama Tesla Inc.
Optimisme Pendampingan
Didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zuliansyah, Hermansyah berharap bahwa keenam produk unggulan tersebut akan segera mendapatkan status IG. "Hal ini tentunya akan sangat menguntungkan kita karena produk mereka akan semakin dikenal dan dipercaya oleh konsumen," katanya.
Artikel Terkait
Tim Imigrasi Sisir WNA di Resort Kepulauan Togean, Sulteng, Pemeriksaan Tak Temukan Pelanggaran