Sulawesitoday - Kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis memasuki babak baru setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya berniat membongkar keterlibatan puluhan pejabat dari berbagai lembaga.
"Orang yang datang meminta itu memang orang yang berpengaruh," ujar kuasa hukum Sony, Krisna Murti saat menjelaskan tekanan yang diterima kliennya dalam tayangan Kompas pada Jumat, 5 Juni 2026.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh ini mengaku tidak kuasa menolak arahan dari pihak tertentu yang memiliki kekuasaan besar saat dia masih aktif bertugas di lembaga pangan tersebut.
Baca Juga: Rupiah Melemah, DPR Panggil Otoritas Keuangan Bahas Nasib Ekonomi
Pihak penasihat hukum menggambarkan situasi psikologis kliennya yang terjepit di antara perintah atasan dan aturan hukum lewat perumpamaan yang cukup mencolok.
"Kalau kau jadi aku, kau juga enggak mampu nolak orang itu," kata Krisna menirukan ucapan Sony.
Nama-nama yang diduga ikut menikmati aliran dana haram atau memuluskan proyek ini kabarnya berasal dari kalangan eksekutif, legislatif, hingga beberapa organisasi kemasyarakatan.
Demi mengungkap jaringan mafia anggaran ini secara tuntas, tim hukum tersangka sedang menyusun dokumen resmi untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Rencana pengajuan permohonan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama akan disampaikan secara resmi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada pekan depan.
.Baca Juga: KPK Ungkap Pemerasan Ratusan Miliar Wamen Imipas Silmy Karim, Ini Rincian Hartanya
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Irjen Polisi Purnawirawan Sony Sonjaya sebagai salah satu tersangka utama dalam sengkarut proyek periode 2025 sampai 2026 ini.
Korps Adhyaksa juga menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung yang diduga kuat terlibat dalam permufakatan jahat ini.