• Rabu, 29 Juli 2026

Utamakan Kekeluargaan, Korban Penipuan di Kampung Tulu Minta Mediasi di Polsek Tinambung

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB
Polsek Tinambung saat ini memfasilitasi proses mediasi terkait aduan dugaan penipuan yang melibatkan warga Kampung Tulu, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar.
Polsek Tinambung saat ini memfasilitasi proses mediasi terkait aduan dugaan penipuan yang melibatkan warga Kampung Tulu, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar.

Sulawesitoday - Polsek Tinambung saat ini memfasilitasi proses mediasi terkait aduan dugaan penipuan yang melibatkan warga Kampung Tulu, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar.

Kapolsek Tinambung, AKP Ramli, S.Sos.,M.Si., mengatakan hingga Rabu (29/7/2026) kasus tersebut masih berada pada tahap pengaduan. Pihak korban sengaja meminta penyelesaian secara kekeluargaan.

"Korban meminta jalur mediasi karena antara korban dan terlapor, yaitu Ibu Nurjannah, masih memiliki hubungan keluarga dan satu Desa. Mereka berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik-baik," jelas Kapolsek Tinambung AKP Ramli, S.Sos., M.S.i

Salah satu perwakilan korban membenarkan hal tersebut. Ia mengaku berat jika harus menempuh jalur hukum. 

*"Kami ini masih keluarga. Jujur berat kalau harus sampai ke pengadilan. Tapi kami juga dirugikan. Makanya kami minta mediasi dulu di Polsek, siapa tahu ada titik temu,"* ujarnya.

Baca Juga: Polsek Tinambung Mediasi Kasus Nurjannah di Polman, Siap Limpahkan ke Polres jika Buntu

Saat ini pihak kepolisian sudah menerima keterangan dari pihak korban. Tahap selanjutnya, Nurjannah akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan akan menjadwalkan mediasi.

Kapolsek Tinambung AKP Ramli, S.Sos., M.S.i menegaskan hasil mediasi akan menentukan langkah hukum berikutnya.

"Jika tercapai kesepakatan, perkara selesai di sini. Tapi jika tidak ada kesepakatan, maka akan kami limpahkan ke Polres Polewali Mandar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam setiap urusan, apalagi yang menyangkut kepercayaan dan materi, agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

RSUD Anuntaloko Parigi Buka Akses NICU Ruang Damar

Selasa, 28 Juli 2026 | 21:07 WIB