• Rabu, 29 Juli 2026

Polsek Tinambung Mediasi Kasus Nurjannah di Polman, Siap Limpahkan ke Polres jika Buntu

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Rabu, 29 Juli 2026 | 15:44 WIB
Polsek Tinambung memediasi kasus pengaduan warga Kampung Tulu Polman yang melibatkan Nurjannah. Perkara siap dilimpahkan ke Polres.
Polsek Tinambung memediasi kasus pengaduan warga Kampung Tulu Polman yang melibatkan Nurjannah. Perkara siap dilimpahkan ke Polres.

Sulawesitoday - Polsek Tinambung membuka ruang mediasi terkait dugaan kerugian warga Kampung Tulu. Polisi siap melimpahkan perkara Nurjannah ke Polres Polewali Mandar jika jalur damai tidak mencapai titik temu.

"Prosesnya masih dalam tahap pengaduan dan kami mendengarkan keterangan pihak dirugikan," kata Kapolsek Tinambung AKP Ramli, Rabu, 29 Juli 2026.

Polisi bergerak cepat mengumpulkan data awal. Petugas sudah meminta keterangan dari sejumlah warga yang mengaku menjadi korban.

Panggilan resmi segera dikirimkan. Nurjannah diminta hadir untuk memberikan klarifikasi langsung di markas polisi.

Upaya damai menjadi prioritas awal. Kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif demi menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Juga: Bau Busuk Karung Sampah di Pasar Pekkabata Polman Lumpuhkan Jual Beli

Hasil klarifikasi menentukan arah perkara. Kesepakatan kedua pihak akan menghentikan proses hukum di tingkat kepolisian sektor.

Warga berhak menolak hasil mediasi. Kepolisian tidak memaksakan perdamaian jika korban menginginkan jalur hukum formal.

"Jika mediasi tidak ada kesepakatan, penanganan kami lanjutkan ke Polres Polewali Mandar," kata Ramli.

Proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penyidik terus mendalami seluruh dokumen pengaduan masyarakat Balanipa secara cermat.

Masyarakat diminta tetap tenang. Warga diimbau tidak terprovokasi serta menyerahkan penuh penanganan perkara kepada polisi.

Kewaspadaan publik perlu ditingkatkan. Warga harus ekstra hati-hati terhadap tawaran yang berpotensi menimbulkan kerugian materiil.

"Kami minta masyarakat mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian," kata Ramli.

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

RSUD Anuntaloko Parigi Buka Akses NICU Ruang Damar

Selasa, 28 Juli 2026 | 21:07 WIB