Sulawesitoday - Badan Gizi Nasional memberhentikan secara masif 261 pegawai non-ASN akibat serangkaian pelanggaran disiplin. Langkah tegas ini diambil demi membersihkan lembaga dari praktik menyimpang yang mencoreng institusi.
"Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih," kata Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Pembersihan internal menyasar berbagai jenjang. Pemecatan ini mencakup 224 pegawai non-ASN serta 37 tenaga ahli lembaga.
Langkah tegas terus berlanjut. Pihak BGN memproses sanksi bagi aparatur sipil negara dan PPPK yang terbukti melanggar.
Sembilan pegawai terancam dipecat. Mereka diduga kuat terlibat praktik korupsi hingga permainan judi online.
"Ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit," ujar Sudaryono pada Senin (27/7/2026).
Puluhan pegawai menerima sanksi mutasi. Sebanyak 39 aparatur yang melanggar disiplin ringan bakal didemosi secara bertahap.
Investigasi internal berjalan cepat. Aduan masyarakat melalui pesan instan menjadi modal utama pengungkapan kasus.
Tiga fokus utama terus digaungkan. Pimpinan BGN berkomitmen memberantas korupsi dan menjamin program makan bergizi tepat sasaran.
Masyarakat diajak aktif mengawasi. Transparansi publik menjadi kunci utama perbaikan tata kelola lembaga negara ini.
"Demi menyelamatkan yang banyak yang baik, maka kita hukum orang-orang yang tidak baik," tutur Sudaryono pada Senin (27/7/2026).
Artikel Terkait
Barcode Solar Subsidi Dicloning Pengecer, Nelayan Parigi Moutong Gagal Melaut
ANTAM dan KLH Tanam 5.000 Mangrove Tekan Karbon di Hari Mangrove Sedunia 2026
Main Hakim Sendiri di Bahodopi Morowali, Terduga Pengepul Curanmor Meninggal
MUI Desak Pemerintah Hapus Pajak Ganda Melalui Integrasi Zakat
Pria di Bali Tewas Dimassa, Ustaz Abdul Somad Soroti Tragedi Kemanusiaan