• Senin, 27 Juli 2026

Main Hakim Sendiri di Bahodopi Morowali, Terduga Pengepul Curanmor Meninggal

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Minggu, 26 Juli 2026 | 20:16 WIB
Polres Morowali menyelidiki kasus pengeroyokan pria terduga pencuri motor di Bahodopi hingga tewas usai diamankan warga di minimarket.
Polres Morowali menyelidiki kasus pengeroyokan pria terduga pencuri motor di Bahodopi hingga tewas usai diamankan warga di minimarket.

Sulawesitoday - Polres Morowali mengusut kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial S (33) di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi.

"Petugas mengusut dugaan pencurian sekaligus pengeroyokan fatal ini sejak Sabtu, 25 Juli 2026," kata Kabag Ops Polres Morowali AKP Rustang.

Warga menangkap S di area minimarket. Massa mengepung lokasi hingga bangunan mengalami kerusakan pada bagian kaca depan.

Korban sempat mendapat perawatan di Klinik PT Indonesia Morowali Industrial Park. Tim medis RSUD Bungku kemudian menyatakan pria asal Sinjai ini meninggal dunia.

Polisi mengumpulkan bukti di lokasi kejadian. Penyidik memeriksa sejumlah saksi mata guna mengungkap kronologi penganiayaan secara menyeluruh.

Baca Juga: ANTAM dan KLH Tanam 5.000 Mangrove Tekan Karbon di Hari Mangrove Sedunia 2026

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menghakimi terduga pelaku kejahatan," ujar Rustang.

Kerumunan warga sempat memadati lokasi kejadian. Video peristiwa memicu perdebatan hangat netizen di platform media sosial TikTok.

Sebagian publik menyesalkan aksi main hakim sendiri. Warganet menilai proses hukum harus berjalan tanpa tindakan kekerasan.

Sebagian warga lain mengekspresikan kekesalan atas maraknya curanmor. Pekerja di kawasan industri mengaku sangat resah dengan ancaman pencurian kendaraan.

Aparat berkomitmen menuntaskan kasus hingga tuntas. "Proses hukum berjalan secara profesional untuk memberikan keadilan bagi semua pihak," kata Rustang.

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini