Sulawesitoday - DPRD Parigi Moutong gagal menyelesaikan pembahasan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK tepat waktu. Panitia khusus terpaksa meminta perpanjangan masa kerja karena banyak organisasi perangkat daerah terlambat menyerahkan dokumen pendukung.
"Kami meminta persetujuan rapat paripurna untuk memberikan tambahan waktu pembahasan beberapa hari ke depan," ujar Ketua Pansus DPRD Parigi Moutong Arman Lawaha pada Kamis, 9 Juli 2026.
Kompleksitas temuan menjadi kendala utama. Anggota dewan membutuhkan waktu lebih lama untuk memverifikasi proyek fisik dan pengelolaan aset daerah di lapangan.
Koordinasi dengan pihak ketiga juga belum tuntas. Proses ini krusial untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi dari auditor negara secara optimal.
Baca Juga: Dana Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sia-Sia, DPRD Parigi Moutong Kecewa Kualitas Bangunan
Pansus telah menggelar serangkaian rapat intensif. Mereka memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta Inspektorat guna mengklarifikasi temuan laporan keuangan tersebut.
Evaluasi lapangan tetap menjadi prioritas utama. Langkah ini dilakukan demi menghasilkan rekomendasi yang tajam dan mendukung tata kelola anggaran yang bersih.
Pemerintah daerah diharapkan segera berbenah. Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid menghadiri langsung rapat paripurna yang berlangsung di gedung dewan ini.
"Tambahan waktu membuat kami bisa menuntaskan pembahasan secara cermat," kata Arman menegaskan kembali komitmen timnya.