berita

Kejagung Kebut Kasus Korupsi MBG, Nama Terlibat Membengkak jadi 47 Orang

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:24 WIB
Kejagung percepat kasus korupsi MBG usai jumlah pihak diduga terlibat naik jadi 47 orang.

Sulawesitoday - Kejaksaan Agung mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis. Jumlah pihak yang diduga terlibat kini membengkak menjadi 47 orang, dari sebelumnya hanya 41 nama.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyebut proses hukum kasus ini tengah dikebut. “Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan, masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan,” ucap Febrie di Gedung Kejaksaan, Jumat, 10 Juli 2026.

Kasus ini menjadi sorotan. Febrie mengatakan penyelesaian kasus Badan Gizi Nasional kini masuk daftar prioritas kejaksaan.

Perintah datang dari pucuk pimpinan. “Perintah ke saya itu, untuk menjadi prioritas,” tegas Febrie di hadapan awak media.

Nama yang muncul terus bertambah. Tersangka Sony Sonjaya disebut memberi keterangan baru hingga jumlah pihak terkait naik jadi 47 orang.

Baca Juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul yang Digeledah Polisi Milik Pribadi, Bantah Bisnis Kafe di Cipete

Febrie tetap berhati hati soal status hukum nama nama itu. Ia menekankan keterlibatan nama tidak otomatis berarti pelanggaran hukum atau berujung proses pidana.

Komunikasi dengan BGN turut berjalan. Kejaksaan disebut rutin berkoordinasi dengan pimpinan baru BGN agar program MBG berjalan lebih baik ke depan.

Program ini menyangkut hajat banyak orang. “Ini tentu menjadi program prioritas yang menjadi perhatian yang harus kita benahi segera,” jelas Febrie soal urgensi pembenahan MBG.

Kasus bermula dari dugaan mark up. Pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun era Dadan Hindayana diduga sarat penggelembungan harga.

Modus lain juga terungkap. Dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi disebut terafiliasi yayasan milik para tersangka, mengalirkan dana insentif hingga triliunan rupiah per tahun.

Kasus terbaru menyeret perwira polisi. Brigadir Jenderal Lalu Muhammad Iwan Mahardan ditetapkan sebagai tersangka ketujuh atas dugaan penjualan food tray MBG dengan harga tertentu.

Deretan tersangka terus bertambah panjang. Selain LMI, kejaksaan sebelumnya menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, dan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka.

Tags

Terkini