Gubernur Sulawesi Tengah Menyongsong Pembangunan Tahun 2025 dengan Fokus Kewilayahan dan Outcome
Sulawesitoday – Asisten III Bidang Administrasi Umum, M. Sadly Lesnusa, mewakili Gubernur Sulawesi Tengah dalam membuka Forum Perangkat Daerah dan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung dari 18 hingga 20 Maret 2024 di Ballroom Hotel Best Western Plus Coco Palu, Senin 18 Maret 2024.
Konsolidasi Program Pembangunan
Forum ini tidak hanya menjadi wadah bagi perangkat daerah untuk merumuskan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) tahun 2025 Kabupaten dan Kota, tetapi juga sebagai ajang konsolidasi kebijakan pembangunan antara pusat dan daerah. Menurut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan target pembangunan nasional tahun 2025.
Mengutamakan Pendekatan Kewilayahan
"Arah kebijakan pembangunan Sulawesi Tengah tahun 2025 mengutamakan pendekatan berbasis kewilayahan dengan pembagian ke dalam empat klaster: Pasigala, Agropolitan, Morubang, dan wisata bahari serta perikanan balatoju," ungkap Asisten III M. Sadly Lesnusa menegaskan.
Orientasi pada Outcome dan Money Follow Program
Dalam sambutannya, Asisten III juga menegaskan pentingnya orientasi pada Outcome dan prinsip Money Follow Program dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Sulawesi Tengah tahun 2025. Hal ini bertujuan agar pembiayaan pembangunan daerah difokuskan pada program dan kegiatan strategis yang dapat mencapai sasaran indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Inovasi dalam Perencanaan
Kepala Bidang Perencanaan Kinerja dan Evaluasi Bappeda, Moh. Rivan Burase, menyoroti inovasi dalam pembahasan Forum Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024. Untuk pertama kalinya, dilaksanakan DESK indikator makro sesuai Edaran dari Kementrian Dalam Negeri, menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Tujuan Utama
Rivan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintah daerah guna merumuskan program kegiatan yang sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam rangka pencapaian tujuan serta sasaran daerah.
Partisipasi dan Kolaborasi
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK serta Direktur Regional II Kementerian PPN/Bappenas RI secara daring, bersama dengan berbagai pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.