Polda Sulteng Tangkap Dua Penipu Calon Bintara Polri, Kerugian Capai Rp 757 Juta
Sulawesitoday - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) berhasil mengamankan dua pelaku penipuan terkait seleksi calon Bintara Polri tahun 2023, Senin 8 April 2024.
Kedua tersangka tersebut telah ditangkap oleh Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengungkapkan bahwa aksi penipuan tersebut dilaporkan oleh dua korban dari Kabupaten Banggai, yang mengalami kerugian total mencapai Rp 757 juta.
Tersangka Ditangkap di Cianjur dan Depok
Tersangka pertama, dengan inisial AAS (40), ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada tanggal 1 Maret 2024. Sedangkan tersangka kedua, dengan inisial JT (58), berhasil ditangkap di Depok, Jawa Barat, pada tanggal 3 April 2024.
Menurut Kombes Pol. Djoko Wienartono, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 45 A ayat (1) Jo. 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Modus Operandi dan Kerugian Korban
Kedua pelaku, AAS dan JT, diduga menggunakan modus operandi dengan menjanjikan kelulusan dalam seleksi Bintara Polri kepada korban-korban mereka.
Mereka bahkan mengirimkan dokumen-dokumen palsu berupa file PDF yang menyerupai surat pemberitahuan resmi.
Korban yang terpengaruh mengalami kerugian finansial yang signifikan, dengan korban SDM mengalami kerugian sebesar Rp 407 juta, sementara korban HAP mengalami kerugian sebesar Rp 350 juta.
Kabidhumas Polda Sulteng menegaskan, "Akibat perbuatan kedua pelaku, korban SDM mengalami kerugian Rp 407 juta dan korban HAP mengalami kerugian Rp 350 juta."
Kabidhumas juga mengimbau kepada masyarakat Sulawesi Tengah untuk berhati-hati dan tidak percaya pada calo atau orang yang mengaku bisa meluluskan seleksi, karena penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2024 dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya.
Dengan demikian, penangkapan kedua pelaku ini merupakan langkah signifikan dari Polda Sulteng dalam memberantas aksi penipuan terkait seleksi calon Bintara Polri, serta memberikan keamanan dan kepercayaan kepada masyarakat terhadap proses seleksi yang berlangsung.