berita

Huabao Indonesia Bentuk Satgas P4GN, Berantas Peredaran Narkoba di Pertambangan

Minggu, 21 April 2024 | 16:08 WIB
Foto: PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) atau Huabao Indonesia sedang mensosialisasikan Satgas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk mengantisipasi peredaran narkotika di sektor pertambangan. (Amirullah)

Huabao Indonesia Bentuk Satgas P4GN, Berantas Peredaran Narkoba di Pertambangan

Sulawesitoday - PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) atau Huabao Indonesia telah membentuk Satgas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk mengantisipasi peredaran narkotika di sektor pertambangan.

Huabao Indonesia: Komitmen Perangi Narkoba di Lingkungan Industri

Huabao Indonesia menyatakan komitmennya untuk bersama-sama memerangi narkoba di lingkungan industri.

"Kami berkomitmen penuh untuk turut memerangi narkoba di lingkungan industri dan mendukung program BNN," ungkap Cipto Rustianto, External Relations Manager Indonesia Huabao Industrial Park, Sabtu.

Rustianto: Satgas P4GN Tingkatkan Kesadaran Karyawan

Rustianto menambahkan bahwa Satgas P4GN akan meningkatkan kesadaran para karyawan akan bahaya narkoba.

"Jadi sedini mungkin kita bisa mencegah karyawan kita agar tidak terjerumus dan narkoba menjadi tanggungjawab bersama," jelasnya.

Catur Caesaria: Pencegahan Melalui Seleksi Karyawan

Catur Caesaria Hadi Nugraha, HRD Manager Huabao Indonesia, menekankan bahwa tindakan pencegahan terus dilakukan, termasuk melalui proses penerimaan karyawan dengan mewajibkan melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN.

Wilayah Darurat Narkoba: Tantangan di Sulawesi Tengah

Dengan dibentuknya Satgas P4GN, Huabao Indonesia berharap tindakan pencegahan bisa terus dilakukan, mengingat wilayah Sulawesi Tengah dari tahun ke tahun sudah termasuk wilayah darurat narkoba.

Data BNN: Peningkatan Kasus Narkoba di Sulawesi Tengah

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, tercatat telah ditangani 28 kasus narkoba di tahun 2023, dengan kasus terbanyak terjadi di Kota Palu dan Kabupaten Morowali.

Kasus tersebut melibatkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.774 gram dan ganja seberat 10.571 gram. Pengungkapan kasus narkoba terbanyak di Kota Palu, Kabupaten Morowali, Kabupaten Toli-Toli, dan Donggala.

Terkini