berita

BPSDMD Sulteng: Pelatihan PPTK Tingkatkan Kompetensi Penyerapan APBD

Selasa, 23 April 2024 | 08:22 WIB
Foto: Kegiatan peningkatan kapasitas dan kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Provinsi Sulawesi Tengah Angkatan II tahun 2024 di Ruang Aula Sinergitas BPSDMD, Senin 22 April 2024. (Amirullah)

BPSDMD Sulteng: Pelatihan PPTK Tingkatkan Kompetensi Penyerapan APBD

Sulawesitoday - Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Pelatihan Angkatan II tahun 2024.

Kepala BPSDMD Provinsi Sulteng, Adidjoyo Dauda, secara resmi membuka kegiatan tersebut di Ruang Aula Sinergitas BPSDMD, Senin 22 April 2024.

Dalam sambutan tertulis, Kepala BPSDMD Adidjoyo menyoroti masalah hukum yang sering menimpa Bendaharawan, PPTK, dan PPK di OPD.

Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang standar perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban fungsi teknis yang sesuai dengan perspektif hukum.

Penguatan Fungsi Keuangan

Adidjoyo juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengelola keuangan di Pemerintah Daerah, yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Adidjoyo, fungsi dan kewenangan PPTK memiliki peranan penting dalam penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Strategi utama adalah melakukan perbaikan mekanisme dan prosedur perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban anggaran.

Kompetensi Sesuai Perundang-Undangan

Beliau menekankan perlunya kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa mendatang.

Gubernur berharap pelatihan ini dapat mencegah kasus hukum dan tetap menjaga opini audit laporan keuangan pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah agar tetap "Wajar Tanpa Pengecualian".

Peserta dan Durasi Pelatihan

Peserta pelatihan sebanyak 40 orang, semua berasal dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Pelatihan berlangsung selama 5 hari, dari tanggal 22 April hingga 26 April 2024.

Dengan demikian, pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh dan jelas terhadap tugas dan peran PPTK dalam menjalankan fungsi teknisnya serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran di Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.f

Terkini