entertainment

Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Terbaru Usai Drama Penjemputan Paksa Lolly dari Apartemen

Kamis, 19 September 2024 | 16:57 WIB
Nikita Mirzani berhasil jemput paksa Lolly setelah sebelumnya gagal. Kondisi Nikita baik-baik saja. Nikita laporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly. #NikitaMirzani #L (Dwi Rahayu Putri)

SulawesiToday - Drama keluarga Nikita Mirzani dan putrinya, Lolly, kembali memanas. Setelah upaya penjemputan pertama gagal, Nikita akhirnya berhasil membawa pulang Lolly secara paksa pada Kamis (19/9). Kondisi terkini Nikita pasca peristiwa tersebut pun menjadi sorotan publik.

Nikita Mirzani, artis sensasional Tanah Air, berhasil membawa pulang putrinya, Lolly, yang sebelumnya tinggal di sebuah apartemen di kawasan Bintaro.

Proses penjemputan yang sempat viral di media sosial itu dilakukan secara paksa dengan bantuan beberapa orang.

Sehari sebelum penjemputan paksa, Nikita sempat mengunjungi apartemen Lolly bersama sejumlah orang, namun putrinya tidak berada di kamar.

Tak lama setelah upaya pertama gagal, Lolly mengunggah video marah-marah di media sosial yang ditujukan kepada ibunya.

Baca Juga: Jessica Felicia diperiksa polisi terkait unggahan di media sosial yang diduga mencemarkan nama baik selebgram Azizah Salsha, istri Pratama Arhan

Dalam unggahan Insta Stories pribadinya, Nikita memastikan bahwa kondisinya baik-baik saja. "Im okay teman teman... Terima kasih Doa Baik Nya," tulis Nikita.

Sementara itu, Nikita telah melaporkan mantan kekasih Lolly, Vadel Badjideh, ke Polda Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus persetubuhan dan aborsi.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Menurut pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, tindakan Vadel diduga melanggar UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP Pidana.

Peristiwa ini semakin memanaskan perseteruan antara Nikita dan Lolly. Publik pun terus menyoroti perkembangan kasus ini.

Tags

Terkini

Misteri Triliunan, Menguak Jejak Kekayaan Haji Isam

Rabu, 12 Februari 2025 | 18:29 WIB