Sulawesitoday - Di balik hiruk-pikuk dunia bisnis yang kerap diselimuti teka-teki, nama Haji Isam kembali mencuat sebagai sosok yang penuh misteri.
Tak hanya karena kiprahnya yang cemerlang di ranah industri batubara dan perkebunan kelapa sawit, namun juga karena jumlah kekayaan yang seolah-olah mengambang di ranah “triliun”. Berapa sebenarnya triliun itu? Mari kita telusuri kisahnya.
Jejak Bisnis yang Membuat Riak
Haji Isam, yang akrab disapa “Crazy Rich Batulicin”, memulai kiprahnya dari bawah—kisah seorang pengusaha yang membuktikan bahwa keberanian untuk bermimpi besar bisa mengantarkan seseorang menembus batas kekayaan konvensional.
Berbekal keberanian dan naluri bisnis yang tajam, ia berhasil mengumpulkan harta yang kabarnya mencapai angka Rp10 triliun.
Angka ini pun terlintas dari perhitungan sederhana: zakat, infaq, dan sedekah senilai Rp250 miliar yang dikeluarkan pada tahun 2022 mewakili 2,5 persen dari total kekayaannya.
Menghitung Triliunan dalam Langkah Kecil
Di balik hitungan angka-angka besar, tersimpan cerita tentang kepedulian dan filosofi hidup yang mendasari setiap langkahnya.
Seorang dermawan yang tidak segan menyalurkan sebagian rezekinya melalui berbagai kegiatan sosial, Haji Isam memberikan contoh bahwa di balik keberhasilan finansial, masih ada ruang untuk kepedulian.
Ironisnya, di tengah gelombang rumor dan spekulasi yang bertebaran, ia memilih untuk tetap fokus mengembangkan bisnisnya—dari tambang batu bara, kelapa sawit, hingga jaringan perusahaan yang semakin merambah berbagai sektor strategis.
Baca Juga: Haji Isam Crazy Rich Kalsel, Dari Sopir Truk Hingga Raja Bisnis Multinasional
Dari Balik Layar Kemewahan
Bagi sebagian pihak, harta sebesar Rp10 triliun mungkin terdengar seperti angka fantastis yang sulit dipercaya.
Namun, jika ditelisik lebih dalam, jumlah tersebut merupakan buah dari kerja keras dan strategi bisnis yang terukur. Di balik setiap transaksi besar, terdapat rentetan keputusan dan kebijakan yang menyatu dalam satu kesatuan visi: mengukir sejarah di dunia usaha Indonesia.
Artikel Terkait
Haji Isam Crazy Rich Kalsel, Dari Sopir Truk Hingga Raja Bisnis Multinasional
ASN dan PPPK di Sulteng Wajib Baca, Aturan SKB 2025 Tegaskan Tidak Bisa Tambah Libur Ekstra di Luar Cuti Bersama
Ini Sanksi Tegas Bagi ASN dan PPPK di Sulteng yang NeKat Tambah Libur Selain Cuti Bersama Libur 2025
Kemenkum Sulteng dan Untad Bangun Sinergi Inovatif untuk Layanan Hukum di Sulteng
SAR Kantor Palu Selamatkan Nelayan Ampibabo Parigi Moutong yang Hilang, Ditemukan di Teluk Tomini