GIF-banner-2024

Melalui Mobile IP Clinic, Kemenkumham Sulteng Berharap Masyarakat Lebih Memahami KI

waktu baca 2 menit
Foto: Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) yang dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kekayaan intelektual (KI), Minggu 28 April 2024. (Amirullah).

Melalui Mobile IP Clinic, Kemenkumham Sulteng Berharap Masyarakat Lebih Memahami KI

Sulawesitoday – Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) hadir di Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kekayaan intelektual (KI)Foto.

Kegiatan ini diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng selama tiga hari berturut-turut, dimulai dari pembukaan Mobil Intellectual Property Clinic hingga Pelayanan Mobile IP Clinic di Hotel Best Western Palu.

“Melalui Mobile IP Clinic ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan KI secara maksimal untuk kemajuan bersama,” ujar Hermansyah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, dalam sambutannya, Minggu 28 April 2024.

Hermansyah menjelaskan bahwa Mobile IP Clinic menyediakan berbagai layanan terkait KI, seperti konsultasi, pendampingan pendaftaran KI, penelusuran, dan layanan pengaduan pemohon terkait pendaftaran KI. “Kami ingin memfasilitasi masyarakat dalam berbagai aspek terkait KI,” ungkapnya.

Kegiatan ini melibatkan Tim Ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Hermansyah berharap dengan adanya Mobile IP Clinic, masyarakat dapat lebih terbantu dalam memahami dan memanfaatkan KI untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi mereka.

“KI merupakan aset yang berharga bagi individu, badan usaha, dan negara. Dengan memahami dan memanfaatkan KI secara tepat, kita dapat mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Salah satu peserta Mobile IP Clinic, Budi, mengaku senang dengan adanya kegiatan ini. “Saya banyak mendapatkan informasi baru tentang KI. Tim ahli dari DJKI memberikan penjelasan yang mudah dipahami,” tuturnya.

Budi berharap Mobile IP Clinic dapat diadakan secara rutin di berbagai daerah di Sulteng. “Dengan begitu, lebih banyak masyarakat yang dapat terbantu dalam memahami dan memanfaatkan KI,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *