Sulawesitoday - Mimpi Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade terancam kandas. Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjatuhkan sanksi berat kepada Indonesia. Keputusan ini menyusul penolakan pemerintah memberikan visa kepada atlet Israel untuk berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik Jakarta.
Sanksi itu diumumkan IOC pada Rabu, 22 Oktober 2025. Isinya tegas. Seluruh dialog dengan Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia dihentikan. Hingga ada jaminan resmi dari pemerintah, Indonesia tak akan dipertimbangkan jadi tuan rumah Olimpiade, Youth Olympic Games, atau konferensi olahraga internasional lainnya.
"Semua peserta harus diizinkan masuk tanpa memandang kebangsaan mereka," bunyi pernyataan IOC. Organisasi olahraga raksasa itu menilai keputusan Indonesia bertentangan dengan Piagam Olimpiade yang menolak diskriminasi dalam olahraga.
-
Apa Pemicu Sanksi IOC Terhadap Indonesia?
Akar masalahnya sederhana namun rumit. Pemerintah Indonesia menolak memberikan visa kepada atlet Israel untuk mengikuti ajang 53rd FIG Artistic Gymnastics World Championships. Kompetisi bergengsi itu digelar di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025.
IOC menganggap penolakan ini sebagai diskriminasi. Menurut mereka, setiap atlet yang memenuhi syarat harus bisa berpartisipasi. Tidak boleh ada hambatan dari negara tuan rumah, apalagi berdasarkan kebangsaan.
Namun pemerintah Indonesia punya pandangan berbeda. Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir angkat bicara. Ia menegaskan keputusan bukan bentuk diskriminasi. Melainkan implementasi prinsip konstitusi negara.
"Kami berpegang pada prinsip menjaga keamanan dan ketertiban umum," ujar Erick Thohir melalui unggahan Instagram pribadinya, Kamis 23 Oktober 2025. Pria yang juga Ketua Umum PSSI itu menekankan bahwa kebijakan ini berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945.
-
Mengapa Indonesia Menolak Visa Atlet Israel?
Erick Thohir memberikan penjelasan mendetail. Menurutnya, penolakan visa atlet Israel bukan keputusan sepihak. Kebijakan ini sepenuhnya berpijak pada amanat konstitusi. UUD 1945 menekankan pentingnya menjaga keamanan nasional dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan kegiatan internasional.
"Prinsip ini menghormati keamanan dan ketertiban umum," tegasnya. Erick juga menyebut bahwa pemerintah berkewajiban melaksanakan ketertiban dunia. Artinya, Indonesia tak semata-mata mengutamakan kepentingan sendiri, namun juga mempertimbangkan dinamika global.
Menpora itu menilai langkah tegas IOC tidak akan mengubah sikap Indonesia. Kedaulatan negara harus dijaga. Martabat bangsa tidak boleh digadaikan demi sebuah kompetisi olahraga, sekalipun itu Olimpiade.
"Olahraga harus jadi sarana diplomasi yang menonjolkan kedaulatan bangsa," jelas Erick. Ia berharap olahraga Indonesia tetap bisa menjadi duta dan cerminan kedigdayaan negara di mata dunia.
-
Akankah Indonesia Kehilangan Kesempatan Emas Jadi Tuan Rumah Olimpiade?
Pertanyaan ini menggantung di benak publik. Sanksi IOC bukan main-main. Selama pemerintah Indonesia belum memberikan jaminan resmi, pintu menuju Olimpiade tertutup rapat. Tidak hanya Olimpiade, Youth Olympic Games dan berbagai acara olahraga internasional lainnya juga terancam batal.
Bagi Indonesia, ini pukulan telak. Negara dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa ini tengah menggenjot sektor olahraga. Menjadi tuan rumah Olimpiade bukan sekadar prestise. Ini juga soal ekonomi, infrastruktur, dan citra bangsa di pentas global.
Namun di sisi lain, pemerintah tampak teguh pada pendirian. Erick Thohir menegaskan Indonesia akan tetap berperan aktif di ajang olahraga tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia. Artinya, Indonesia tak akan mundur dari percaturan olahraga internasional, kendati hubungan dengan IOC memanas.