Kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi kini memasuki babak baru. Delapan orang resmi tersangka. Tiga nama besar di antaranya memberikan
Roy Suryo menilai status tersangkanya sebagai bentuk kriminalisasi peneliti dokumen publik dan preseden buruk bagi kebebasan akademik.
Polda Metro Jaya tetapkan 8 tersangka kasus ijazah palsu Jokowi. Polisi pastikan ijazah Presiden asli, bukti UGM dikantongi.