• Senin, 6 Juli 2026

Warga Resah, Nama Andri Gultom Disebut-sebut Jadi Jembatan Pengusaha Tambang Ilegal di Alo'o

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Minggu, 5 Juli 2026 | 22:11 WIB
Warga resah tambang emas ilegal di Desa Alo'o makin merusak alam. Nama Andri Gultom ikut terseret, polisi kini mulai selidiki kasusnya.
Warga resah tambang emas ilegal di Desa Alo'o makin merusak alam. Nama Andri Gultom ikut terseret, polisi kini mulai selidiki kasusnya.

Sulawesitoday - Warga Desa Alo'o, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, mulai resah dengan adanya tambang emas ilegal di wilayah mereka. Di mana-mana terlihat lubang galian besar, dan alat-alat berat pun bebas keluar masuk tanpa ada yang menghalangi.

Menurut penuturan warga, ada satu nama yang diduga kuat menjadi dalang di balik semua ini, yaitu Andri Gultom. Ia dituduh sebagai orang yang membawa para pengusaha masuk ke Desa Alo'o. Tak hanya itu, ia juga disebut-sebut bertugas mengurus "uang pelicin" atau setoran khusus agar aktivitas tambang ilegal itu bisa berjalan lancar.

Salah seorang warga yang tahu persis kondisi lapangan mengaku sudah lama menyimpan kekhawatiran ini. Namun, ia meminta namanya dirahasiakan demi keamanan dirinya.

"Tambang ini sudah lama beroperasi, tetapi tidak pernah ditindak tegas. Kami curiga ada orang kuat yang mengatur di belakang layar," ujarnya.

Ketakutan warga memang beralih ke kenyataan. Lubang galian yang makin banyak kini mengancam sawah dan kebun mereka. Ditambah lagi, air sungai yang biasa mereka gunakan sekarang mulai keruh akibat galian yang asal-asalan.

Bantahan dari Andri Gultom

Mendengar tuduhan tersebut, Andri Gultom yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulawesi Tengah langsung angkat bicara. Ia membantah keras semua tudingan warga. Andri menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membawa pengusaha ke sana, tidak pernah mengurus uang pelicin, dan tidak mengambil untung sepeser pun dari tambang tersebut.

Baca Juga: Rekam Jejak Kerusakan Lingkungan di Desa Air Panas Akibat Aktivitas Tambang Emas yang Ikut Disorot DPRD Parigi Moutong

"Tuduhan ini sama sekali tidak benar dan tidak punya bukti sah apa pun," kata Andri lewat pesan tertulis.

Andri menjelaskan bahwa posisinya sebagai ketua organisasi justru untuk membela nasib para pekerja tambang kecil. Ia mengaku sedang berjuang meminta pemerintah mengeluarkan izin resmi (Wilayah Pertambangan Rakyat dan Izin Pertambangan Rakyat) agar warga setempat bisa mencari makan dengan aman dan legal.

Ia juga meminta polisi untuk menangkap para bos besar atau pemilik modal yang meraup untung banyak, bukan pekerja kecil di lapangan yang hanya mencari sesuap nasi.

Namun, pernyataan Andri ini justru memicu tanda tanya baru. Warga menuduh Andri sebagai orang yang berhubungan langsung dengan bos besar tambang, tetapi di sisi lain Andri malah meminta polisi menangkap para bos besar tersebut tanpa menyebutkan siapa saja mereka.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai hubungannya dengan pengusaha di Alo'o atau kapan terakhir kali ia berkunjung ke lokasi tambang, Andri belum memberikan jawaban jelas.

Polisi Mulai Menyelidiki

Pihak kepolisian akhirnya ikut turun tangan. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Parigi Moutong, Jodaenis Rajendra, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima aduan dari masyarakat.

"Kami sudah menerima laporan dari warga dan saat ini sedang melakukan penyelidikan. Kami akan segera mengecek langsung ke lokasi tambang," jelas Jodaenis melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 5 Juli 2026.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini