Sulawesitoday - Aktivitas penambangan emas di Blok 6 Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, diduga kuat cuma dijadikan topeng untuk menutup-nutupi bisnis tambang ilegal bermodal besar.
Pihak pengelola sebenarnya memang mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) resmi untuk lahan seluas 6 hektare. Namun, bukannya menambang secara jujur di area yang sudah ditentukan, mereka justru nekat mengeruk tanah di luar batas wilayah izin.
Parahnya lagi, operator di lapangan dituding sengaja mengambil material mentah dari area tambang ilegal di sekitarnya, lalu membawanya masuk ke fasilitas pengolahan di Blok 6.
Praktik licik ini biasa dikenal dalam dunia tambang sebagai modus "cuci material".
Pelaku memanfaatkan dokumen izin resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar material yang sebenarnya diambil secara ilegal terkesan sah dan akurat secara hukum.
Berdasarkan data resmi, lokasi ini dikelola oleh Koperasi Produsen Cahaya Sukses Kayuboko.
Namun, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa alat-alat berat mereka sudah menerobos masuk ke lahan di luar patok batas yang ditetapkan dinas terkait.
Fasilitas di Blok 6 pun dijadikan tempat aman untuk menyelundupkan material ilegal pada malam hari guna mengelabui petugas penegak hukum, sehingga emasnya bisa dijual bebas ke pasar tanpa memicu kecurigaan.
Padahal, sesuai aturan pemerintah (PP No. 22 Tahun 2021), izin IPR sebenarnya dibuat khusus untuk membantu perekonomian warga lokal dengan modal terbatas, bukan untuk perusahaan skala besar.
Pihak pengawas lingkungan hidup setempat pun melarang keras adanya pengusaha kaya atau korporasi nakal yang bersembunyi di balik nama koperasi.
Sayangnya, penggunaan alat berat bernilai mahal di lapangan membuktikan adanya sokongan modal besar di balik aksi ini.
Koperasi disinyalir cuma dimanfaatkan sebagai boneka hukum untuk meredam razia aparat, sementara keuntungan terbesarnya tetap mengalir deras ke kantong para cukong tambang ilegal.
Artikel Terkait
Pensiunan PNS dan IRT Diringkus Polisi Saat Selundupkan Sabu di Parigi Moutong
Cegah Bullying dan Narkoba Masuk Sekolah di Kota Majene
Tragis, Lansia di Polman Tewas Menerobos Api Demi Selamatkan Anak Cucu
Rumah dan Dua Motor Ludes Terbakar di Limboro, Kapolsek: Kerugian Material Capai Rp100 Juta
Dituduh Terima Gratifikasi di Facebook, IJS Majene Laporkan Akun Awaluddin ke Polisi