Sulawesitoday - Pemerintah daerah wajib menerapkan efisiensi anggaran demi mencegah pemborosan dan penyalahgunaan dana Pendapatan dan Belanja Daerah.
"Kami harus membagi fokus anggaran daerah agar tidak terjadi pengeluaran ganda untuk fungsi layanan serupa," ujar Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong Irwan pada 6 April 2026.
Prinsip tata kelola keuangan negara melarang pengalokasian dua sumber anggaran berbeda untuk satu objek pembiayaan yang sama.
Larangan pembiayaan ganda ini diatur ketat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Layanan rujukan medis pasien BPJS yang dibiayai ulang lewat APBD berpotensi menimbulkan temuan pelanggaran audit hukum.
Baca Juga: Memahami Aturan Ambulans Rujukan BPJS dan Bantuan Jenazah Pemda Parigi Moutong
Badan Pemeriksa Keuangan kerap menyoroti potensi kerugian negara akibat ketidaktepatan sasaran pengeluaran dana daerah.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memilih memfokuskan alokasi dana Rp500 juta khusus untuk bantuan pengangkutan jenazah warga non-BPJS.
Kebijakan pembagian sasaran ini bertujuan mengisi celah bantuan yang belum terjangkau oleh jaminan kesehatan nasional.
DPRD Parigi Moutong terus mengawasi pemisahan alokasi anggaran ini agar program prioritas berjalan transparan.
Pengawasan ketat wakil rakyat memastikan seluruh dana publik dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat kurang mampu.
Masyarakat perlu memahami bahwa pembatasan program pemerintah bertujuan menjaga stabilitas keuangan daerah.
Transparansi alokasi anggaran kesehatan akan mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih adil dan akuntabel.
"Program ambulans gratis Pemkab ini khusus menanggung pemulangan jenazah pasien non-BPJS," kata Irwan saat rapat di Komisi IV DPRD pada 6 April 2026.
Artikel Terkait
Cair Rp24 Miliar, Bapemperda DPRD Parigi Moutong Kawal Ketat Dana Bagi Hasil dari Pemprov Sulteng
Festival Merah Putih Pamboang Majene Digelar Swadaya Rayakan HUT RI
Atasi Fenomena Bangkalan Durian, Parigi Moutong Siapkan Pupuk Berpaten
Bappelitbangda Parigi Moutong Tegaskan Ambulans Gratis Bukan untuk Rujukan BPJS
Memahami Aturan Ambulans Rujukan BPJS dan Bantuan Jenazah Pemda Parigi Moutong