• Jumat, 31 Juli 2026

Cegah Penjiplakan Karya, Kemenkum Sulteng Amankan Desain Rotan Palu

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Jumat, 31 Juli 2026 | 12:15 WIB
Kemenkum Sulteng mendampingi pengrajin rotan Palu mendaftarkan hak desain industri untuk mencegah penjiplakan karya ekonomi kreatif.
Kemenkum Sulteng mendampingi pengrajin rotan Palu mendaftarkan hak desain industri untuk mencegah penjiplakan karya ekonomi kreatif.

Sulawesitoday - Karya pengrajin rotan di Kota Palu kini terancam penjiplakan oleh kompetitor luar daerah jika tidak segera didaftarkan hak ciptanya.

"Pendaftaran hak atas desain industri rotan melindungi nilai karya pengrajin dari pembajakan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy di Kota Palu pada Rabu, 29 Juli 2026.

Potensi rotan lokal sangat melimpah. Sulawesi Tengah menyimpan sedikitnya 53 jenis rotan alam yang siap diolah menjadi barang bernilai jual tinggi.

Terdapat tujuh varietas bernilai komersial tinggi. Varietas unggulan seperti rotan Tohiti dan Batang menjadi bahan baku utama furnitur berkualitas premium.

Pengrajin senior Kamardin telah berkarya puluhan tahun. Sosok pembuat kerajinan ini konsisten menciptakan aneka kursi rotan modern berdaya jual tinggi.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Bidik Mahasiswa Untad Jadi Motor Penggerak Perlindungan Kekayaan Intelektual

Sebagian karya buatan tangan tersebut sudah dipatenkan. Namun masih banyak produk baru yang belum mengantongi sertifikat perlindungan hukum resmi.

"Tim kami turun langsung mendampingi pengrajin," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy di Kota Palu pada Rabu, 29 Juli 2026.

Langkah pendampingan ini difokuskan pada pemenuhan berkas. Petugas membantu pemeriksaan berkas administrasi agar pendaftaran desain industri berjalan lancar.

Edukasi langsung diberikan di rumah produksi. Petugas memberikan panduan teknis agar seluruh desain baru karya Kamardin terlindungi penuh.

Proteksi hukum membuka peluang pasar baru. Kepemilikan sertifikat resmi meyakinkan pembeli luar negeri untuk memesan produk secara aman.

"Langkah proteksi karya kreatif ini berlanjut," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy di Kota Palu pada Rabu, 29 Juli 2026.

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

RSUD Anuntaloko Parigi Buka Akses NICU Ruang Damar

Selasa, 28 Juli 2026 | 21:07 WIB