• Rabu, 5 Agustus 2026

Anleg Rusno Janji Perjuangkan Anggaran Jembatan Sibalago dan Abrasi Toribulu

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 22:01 WIB
Anleg Rusno janji kawal usulan infrastruktur darurat Toribulu di pembahasan APBD Parigi Moutong saat  reses Senin, 3 Agustus 2026.
Anleg Rusno janji kawal usulan infrastruktur darurat Toribulu di pembahasan APBD Parigi Moutong saat reses Senin, 3 Agustus 2026.

Sulawesitoday - Kebutuhan infrastruktur dasar di Kecamatan Toribulu menjadi perhatian utama dalam agenda penyerapan aspirasi warga.

"Seluruh usulan fisik ini menjadi prioritas Komisi III DPRD Parigi Moutong," kata Rusno saat reses di Toribulu, Senin, 3 Agustus 2026.

Masyarakat Toribulu mendesak perbaikan jembatan penghubung Dusun 2 dan Dusun 3 Desa Sibalago. Akses tersebut merupakan urat nadi perekonomian antarwilayah.

Ancaman bencana abrasi pantai sepanjang 200 meter di Desa Pintu juga membahayakan pemukiman. Penanganan darurat dibutuhkan agar dampak kerusakan tidak meluas.

Para petani di Desa Toribulu Sienjo membutuhkan bendungan baru. Sarana pengairan vital untuk menjaga produktivitas lahan pertanian.

Baca Juga: Anleg Ni Leli Pariani Prioritas Kawal Anggaran Jalan Usaha Tani Parigi Moutong

"Kami mengawal ketat usulan ini pada pembahasan anggaran daerah," ujar Rusno.

Fasilitas pendidikan daerah itu memerlukan perhatian serius pemerintah. Beberapa sekolah membutuhkan penambahan ruang belajar serta perbaikan benteng.

Jalur lintas utama Trans Sulawesi memerlukan penambahan fasilitas penerangan. Lampu jalan penting untuk menekan angka kecelakaan malam.

Infrastruktur olahraga berupa lapangan sepak bola Toribulu Selatan butuh pembenahan. Sarana umum tersebut mengalami kerusakan cukup berat.

Rusno juga menyalurkan bantuan dana tunai kegiatan warga. Bantuan tunai digunakan untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI.

"Dukungan ini wujud kepedulian bagi kegiatan pemuda," ucap Rusno.

Penyerahan dokumen aspirasi menandai penutupan agenda reses DPRD. Dokumen resmi menjadi acuan penyusunan program kerja dinas.

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini