@sulawesitodaycom Warga di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menduga solar bersubsidi dari SPBU Tinombo mengalir ke lokasi tambang emas ilegal. Satreskrim Polres Parigi Moutong menyatakan baru menerima informasi itu dan berjanji melakukan penyelidikan, sementara Kapolsek Tinombo belum memberi penjelasan soal dugaan ini.
♬ The Turning of Titans - Whisperwind
Sulawesitoday - Solar bersubsidi dari SPBU Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, diduga mengalir ke tambang emas ilegal. Dugaan ini muncul dari kesaksian warga yang melihat solar ditampung memakai galon di lokasi antrean.
Isu ini mencuat bersamaan dengan laporan pungutan liar di antrean solar bersubsidi. Namun aliran solar ke tambang ilegal jadi persoalan yang justru belum tersentuh penjelasan resmi.
Kapolsek Tinombo, Yoshua, sebelumnya hanya menjelaskan soal iuran swadaya sopir. Ia tidak menyinggung sedikit pun dugaan solar mengalir ke kawasan tambang emas tanpa izin.
Sumber warga di lokasi menyebut solar dalam galon itu tidak pernah sampai ke peruntukan penggunaan awal.
“Solar ditampung pakai galon, bukan untuk petani dan nelayan,” ungkap seorang warga yang mengaku sering menyaksikan langsung praktik itu.
Warga itu enggan disebut namanya karena takut mendapat intimidasi. Ia menyebut solar dalam jumlah besar kerap diangkut menjauh dari SPBU diduga menuju arah lokasi tambang ilegal.
Aktivitas tambang emas tanpa izin di Parigi Moutong bukan hal baru. Kawasan itu sudah lama jadi sorotan karena merusak lingkungan dan berjalan tanpa pengawasan memadai.
Solar bersubsidi diduga jadi bahan bakar utama alat berat di lokasi tambang ilegal. Tanpa pasokan solar murah, operasional tambang liar itu sulit berjalan dalam skala besar.
Satreskrim Polres Parigi Moutong mengaku baru menerima informasi soal dugaan ini. Pihak kepolisian berjanji akan turun langsung memeriksa kebenaran temuan di lapangan.
“Satreskrim Polres Parigi Moutong baru mendapatkan informasi ini, kami akan langsung turun ke lapangan,” kata Kanit Tipidter Polres Parigi Moutong, Jodaenis Rajendra. Ia menegaskan setiap fakta yang ditemukan bakal ditindaklanjuti lewat proses hukum.
Penanggung Jawab SPBU Tinombo, Anto, sebelumnya membantah mengetahui aliran solar ke tambang. Ia mengklaim seluruh pengisian tetap mengacu pada dokumen barcode resmi dari dinas terkait.
Namun, ada hal modus-modus tersembunyi dari penyalahgunaan solar subsidi ini.
Artikel Terkait
Sengketa JPT Parigi Moutong, Pansel Hadirkan Dokumen Kunci di PTUN Palu
Lahan Hibah Koperasi Desa Merah Putih Sunju Sigi Tuai Polemik Netizen
Kemarau Ekstrem Ancam Sulteng Hingga Akhir 2026, BMKG Palu Peringatkan Bahaya Karhutla
Warga Labota Protes Polusi Debu Batu Bara PT IMIP Morowali
BNN Hujani Gas Air Mata Usai Loyalis Bos Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Mercon