Sulawesitoday - DPRD Parigi Moutong menghadapi krisis kepercayaan yang serius dari masyarakat akibat peredaran narkoba yang semakin tidak terkendali di wilayah mereka.
Anggota DPRD Parigi Moutong Husen Mardjengi mengakui institusinya kini telah kehilangan wibawa di mata warga.
"Jujur saja kami selaku anggota dewan sudah tidak dipercaya warga karena urusan narkoba yang makin merajalela ini," kata Husen saat menanggapi paparan Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong Ajun Komisaris Eliezer dan perwakilan warga Sidoan Ustadz Basri Dalih.
Kondisi darurat ini memicu gelombang protes dari tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama di Kecamatan Sidoan yang mengajukan petisi sanksi adat.
Husen menegaskan dewan mendukung penuh langkah sanksi adat sepanjang aturan lokal itu tidak menabrak peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Parlemen kini mulai mengkaji kembali peraturan daerah yang sudah ada untuk mencari celah hukum dalam mengatasi akutnya peredaran barang haram di bumi Parigi Moutong.
Polres Parigi Moutong sebenarnya menunjukkan kinerja positif melalui lonjakan data penanganan kasus narkoba dalam lima bulan pertama tahun ini dibandingkan sepanjang tahun lalu.
Husen tetap mengingatkan aparat untuk tidak cepat puas karena indikator keberhasilan yang utama adalah penurunan jumlah korban di tengah masyarakat.
Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid sebelumnya sempat mewacanakan usulan tes urin di lingkup pemerintah daerah demi memberantas jaringan narkotika.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Tenggelam di Kampung Nelayan Palu Warga Histeris
Rencana pemerintah itu dinilai belum cukup sehingga membutuhkan gerakan bersama yang lebih konkret dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Warga Sidoan sempat mengusulkan hukuman gantung bagi para bandar narkoba dalam rapat perumusan petisi warga.
Tuntutan radikal itu akhirnya diturunkan karena dinilai bertolak belakang dengan hak asasi manusia dan hukum positif negara.