Sulawesitoday - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengendapkan dana sisa anggaran sebesar 41 miliar rupiah saat kondisi infrastruktur jalan di daerah masih rusak parah.
Ironi pengelolaan keuangan daerah ini mengemuka dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengenai laporan pertanggungjawaban APBD.
"Dana sisa tersebut rugikan rakyat karena gagal dikonversi menjadi jalan atau jembatan," ujar pandangan resmi fraksi dalam sidang.
Kritik tajam legislator merujuk pada realisasi belanja modal pemerintah daerah yang hanya menyentuh angka 85 persen.
Kondisi jalanan rusak. Kerusakan infrastruktur pada jalur Lambunu hingga Palapi membuat mobilitas ekonomi warga terganggu.
Baca Juga: Pertanggungjawaban APBD Parigi Moutong 2025, PAD Tembus 106 Persen dan Raih Opini WTP BPK
Legislator melayangkan protes. Mereka menyebut warga harus melewati jalan berlubang yang bergoyang layaknya wahana roller coaster.
Bupati memberikan penjelasan. Sisa anggaran puluhan miliar rupiah didominasi oleh dana transfer pusat dengan peruntukan khusus.
Pemerintah daerah tidak bisa sembarangan memakai dana titipan tersebut untuk pembangunan jalan. Tambahan dana alokasi umum untuk pembayaran tunjangan hari raya guru baru cair akhir tahun.
"Karakteristik dana transfer dari pusat membatasi ruang gerak eksekusi anggaran daerah," kata Bupati Parigi Moutong saat menjawab pandangan fraksi.
Kendala administratif dan keterlambatan penyaluran dari pusat memicu pembengkakan sisa anggaran daerah.
Evaluasi total berjalan. Pemerintah daerah berjanji mempercepat proses lelang proyek fisik pada awal tahun anggaran berikutnya.
Komitmen percepatan pembangunan infrastruktur dasar menjadi fokus utama demi mendongkrak ekonomi masyarakat.