berita

Sehari Usai Bantah Mundur, Febrie Adriansyah Resmi Lepas Jabatan Jampidsus Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:25 WIB
Febrie Adriansyah mundur dari Jampidsus Kejagung, sehari usai bantah isu lengser di tengah penggeledahan kasus batu bara PLN.

Sulawesitoday - Febrie Adriansyah resmi mundur dari kursi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Sabtu dini hari, 11 Juli 2026. Langkah ini datang kurang dari 24 jam setelah Febrie membantah kabar dirinya akan lengser, tepat di tengah penggeledahan Polri yang menyita emas 74 kilogram dan uang tunai dalam kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN.

Kabar mundurnya diumumkan resmi oleh Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, "Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus."

Alasannya menjaga marwah lembaga penegak hukum. Anang menyebut langkah mundur sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses hukum, seiring penyelidikan Polri yang tengah berjalan.

Sikap ini berbeda jauh dari sehari sebelumnya. Jumat siang, 10 Juli 2026, Febrie masih tampil percaya diri di Gedung Bundar Kejagung dan menegaskan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Jampidsus.

Baca Juga: Kejagung Kebut Kasus Korupsi MBG, Nama Terlibat Membengkak jadi 47 Orang

Ia bahkan mengklaim tetap menerima perintah kerja pagi harinya. Febrie mengatakan, "Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan."

Pusaran masalah bermula dari penggeledahan Polri. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sedikitnya 13 lokasi terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN.

Rumah pribadi Febrie di Sentul, Bogor, ikut digeledah. Penyidik menemukan uang tunai dalam jumlah besar dan emas batangan seberat 74 kilogram di lokasi penggeledahan itu, kini masih didalami sebagai barang bukti.

Kejagung memastikan kerja Jampidsus tetap normal. Anang menegaskan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku meski Febrie mundur.

Kejagung meminta publik menahan diri berspekulasi. Anang mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Tags

Terkini