YHKI mendorong empat langkah konkret kepada polisi. Organisasi meminta status perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan, penetapan tersangka, transparansi proses, serta pemulihan hak masyarakat pesisir Teluk Palu.
"Kami percaya aparat penegak hukum memahami urgensi dan substansi kasus ini," kata Africhal menutup rilisnya.
Hingga berita ini disusun, konfirmasi dari Abdul Sahid, manajemen PT Sumber Batuan Prima, dan Polda Sulawesi Tengah belum diperoleh.