YHKI mendorong empat langkah konkret kepada polisi. Organisasi meminta status perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan, penetapan tersangka, transparansi proses, serta pemulihan hak masyarakat pesisir Teluk Palu.
"Kami percaya aparat penegak hukum memahami urgensi dan substansi kasus ini," kata Africhal menutup rilisnya.
Hingga berita ini disusun, konfirmasi dari Abdul Sahid, manajemen PT Sumber Batuan Prima, dan Polda Sulawesi Tengah belum diperoleh.
Artikel Terkait
Dorong Kesetaraan KB, Bupati Majene Ajak Ayah Terlibat Pengasuhan Anak
Disorot Warga Soal Banjir Bantaya, PUPRP Parigi Moutong Janji Normalisasi Drainase Kota
Mahasiswa STIKES Majene Muhammad Rajab Tempa Skuad Timnas Sepak Takraw Indonesia di Kejuaraan Dunia Thailand 2026
Atasi Keluhan Solar Subsidi, Polsek Parigi Tata Ulang Barcode SPBU Kampal
Cegah Penjiplakan Karya, Kemenkum Sulteng Amankan Desain Rotan Palu