• Jumat, 31 Juli 2026

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Status Kasus Reklamasi Ilegal Teluk Palu ke Penyidikan

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Jumat, 31 Juli 2026 | 13:14 WIB
Kasus reklamasi ilegal di Watusampu, Palu, seret nama Wabup Parigi Moutong. YHKI desak Polda Sulteng naikkan status ke penyidikan.
Kasus reklamasi ilegal di Watusampu, Palu, seret nama Wabup Parigi Moutong. YHKI desak Polda Sulteng naikkan status ke penyidikan.

YHKI mendorong empat langkah konkret kepada polisi. Organisasi meminta status perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan, penetapan tersangka, transparansi proses, serta pemulihan hak masyarakat pesisir Teluk Palu.

"Kami percaya aparat penegak hukum memahami urgensi dan substansi kasus ini," kata Africhal menutup rilisnya.

Hingga berita ini disusun, konfirmasi dari Abdul Sahid, manajemen PT Sumber Batuan Prima, dan Polda Sulawesi Tengah belum diperoleh.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

RSUD Anuntaloko Parigi Buka Akses NICU Ruang Damar

Selasa, 28 Juli 2026 | 21:07 WIB