berita

Bappelitbangda Parigi Moutong Tegaskan Ambulans Gratis Bukan untuk Rujukan BPJS

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 13:32 WIB
Pemkab Parigi Moutong alokasikan Rp500 juta khusus ambulans jenazah non-BPJS. Layanan rujukan medis tetap ditanggung penuh oleh BPJS.

Sulawesitoday - Pemerintah daerah Parigi Moutong membatasi fasilitas ambulans gratis dari dana daerah hanya untuk pemulangan jenazah warga non-BPJS.

"Program ambulans gratis Pemkab ini khusus menanggung pemulangan jenazah pasien non-BPJS," kata Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong Irwan beberapa waktu lalu.

Biaya pengangkutan jenazah pasien meninggal di rumah sakit kerap menyulitkan warga tak mampu.

Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp500 juta untuk menutupi beban biaya tersebut.

Fasilitas rujukan medis dari puskesmas menuju rumah sakit sebenarnya sudah dijamin penuh oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Atasi Fenomena Bangkalan Durian, Parigi Moutong Siapkan Pupuk Berpaten

Pasien yang terdaftar aktif dalam program BPJS otomatis memperoleh layanan transportasi medis rujukan tanpa biaya tambahan.

Anggota DPRD Parigi Moutong H. Wardi mempertanyakan kejelasan skema penyaluran dana ambulans gratis dalam rapat.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini meminta pemerintah memperjelas perbedaan rujukan medis dan pengangkutan jenazah.

Pemerintah daerah menegaskan anggaran pemda tidak boleh membiayai fasilitas yang sudah ditanggung BPJS Kesehatan.

Langkah efisiensi ini diambil demi mencegah terjadinya tumpang tindih penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Kapasitas fiskal daerah yang sangat terbatas menuntut efisiensi serta ketepatan sasaran pada setiap program prioritas.

Pemerintah memilah alokasi dana agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang adil.

"Kami harus membagi fokus anggaran daerah agar tidak terjadi pengeluaran ganda untuk fungsi layanan serupa," tutupnya.

Tags

Terkini