[wpseo_breadcrumb]
Polemik THM W Super Club Makassar: Pemkot dan Polrestabes Merespons Desakan Ormas
THM W Super Club Ditutup Sementara Menyusul Protes Ormas
Sulawesitoday - Polrestabes Makassar, pada tanggal 31 Mei 2024, menutup sementara W Super Club Makassar milik Hotman Paris.
Keputusan ini diambil setelah adanya penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan demi menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Makassar.
Protes dari Berbagai Ormas
Penutupan sementara W Super Club yang terletak di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) ini merupakan respons terhadap protes dari berbagai ormas, termasuk Muhammadiyah Makassar dan Majelis Ulama Indonesia. Mereka mempertanyakan perizinan tempat hiburan malam tersebut dan mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto menjelaskan bahwa sejak tahun 2021, perizinan tempat hiburan malam bukan lagi menjadi kewenangan kota. "Persoalan ini terus bergulir sehingga Pemerintah Kota bersama dengan Polrestabes menganggap ini sangat mendesak untuk bertemu langsung dengan ormas," ujar Danny.
Langkah Cepat Polrestabes Makassar
Atas perintah Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib, Polrestabes Makassar mengambil langkah cepat dengan menutup sementara W Super Club untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.
"THM Super Club ditutup untuk sementara guna menjaga keamanan dan ketertiban daerah," ujar Kepala Bagian Ops Polrestabes Makassar Darminto dalam pertemuan yang diadakan di kediaman Wali Kota Makassar pada hari Jumat (31/5/2024).
Koordinasi dengan Manajemen W Super Club
Darminto menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen W Super Club agar kegiatan di tempat hiburan malam tersebut dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Sudah ada penyampaian ke manajemen untuk tidak beroperasi, ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.
Permintaan Maaf dari Hotman Paris
Pengacara kondang Hotman Paris, yang meresmikan langsung W Super Club pada tanggal 27 Mei 2024, telah memberikan respon dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Meskipun belum ada keputusan pencabutan izin, langkah penutupan sementara ini diharapkan dapat meredakan situasi di Kota Makassar.