Sulawesitoday - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna khusus untuk menyampaikan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama pada Senin (5/5) tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Sayutin Budianto Tongani, dan dihadiri jajaran pimpinan lembaga serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Sayutin menyebut proses reses bukan sekadar seremonial: “Ini benang merah yang menghubungkan aspirasi warga di lapangan dengan langkah konkret pemerintah daerah,” ujarnya sambil menegaskan bahwa tiap masukan akan dibawa sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi dalam penyusunan program kerja selanjutnya.
Pemaparan hasil reses dilakukan oleh Mustakim Kono, anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat. Ia merinci ragam aspirasi masyarakat, mulai perbaikan jalan desa yang rusak, peningkatan kapasitas puskesmas, hingga bantuan sarana belajar dan tenaga pendidik.
Beberapa permintaan warga juga mencakup pembangunan gorong-gorong serta penataan pasar tradisional sebagai upaya mendongkrak ekonomi lokal.
Ketua DPRD Drs. Alfres Tonggiroh dan Wakil Ketua II Taufik Borman turut menyimak paparan tersebut. Sementara itu, pemerintah daerah diwakili Sekretaris Daerah, Zulfinasran, menyatakan komitmennya menindaklanjuti rekomendasi:
“Pemda akan mencermati setiap poin hasil reses ini untuk diselaraskan dengan rencana kerja OPD. Aspirasi masyarakat menjadi pijakan utama kami,” kata Zulfinasran.
Sejumlah anggota DPRD lain juga mengajukan pertanyaan penajaman, misalnya tentang skema pendanaan dan jadwal realisasi program. Diskusi berlangsung cair, menandakan keterbukaan antara legislatif dan eksekutif.
Baca Juga: Integritas Diuji, 11.114 Pejabat Negara Mangkir dari LHKPN
Pada penutup rapat, Sayutin secara resmi menyerahkan dokumen hasil reses kepada pimpinan DPRD untuk difasilitasi dalam agenda persidangan berikutnya.
Rapat Paripurna ini menegaskan kembali peran DPRD sebagai wakil rakyat yang aktif menyerap dan memperjuangkan kepentingan konstituen, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah demi percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong.