Sulawesitoday - Pemandangan mobil pelat merah rusak di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong memicu reaksi keras legislatif.
"Ini penting guna mengetahui keberadaan aset daerah secara pasti," ujar Candra Setiawan dalam paripurna hari Senin 15 Juni 2026.
Anggota dewan ini mendesak pembentukan panitia khusus pencari harta daerah secepat mungkin.
Langkah ini strategis untuk menyelamatkan harta benda daerah yang lama tercecer tak bertuan.
Pelaporan barang milik pemerintah selalu menjadi sorotan utama auditor negara setiap tahun.
Urusan ini juga bersinggungan langsung dengan draf aturan baru usulan badan legislasi daerah.
Baca Juga: Sewa vs Beli Kendaraan Dinas di Parigi Moutong: Salah Perhitungan Bisa Bikin Anggaran Jebol
Candra sangat menyesalkan kebiasaan membiarkan kendaraan dinas menumpuk hancur tanpa kejelasan lelang atau perbaikan.
Padahal rongsokan mobil usang ini masih bisa disulap kembali layaknya barang baru siap pakai.
"Di situ ada ambulans dan mobil bak fungsional yang bisa dimodifikasi menjadi armada pemadam mini," katanya.
Pengerjaan modifikasi jauh lebih masuk akal ketimbang menghamburkan uang demi armada baru dari nol.
Pelayanan publik di pelosok tetap bisa berjalan mulus tanpa mencekik kas keuangan daerah.
Artikel Terkait
Dampak Tambang Emas Ilegal Bagi Sawah di Tinombo Selatan yang Dikritisi DPRD: Ancaman Gagal Panen hingga Krisis Air Bersih Warga
Tumpang Tindih Lahan Pertanian vs Tambang Disorot DPRD Parigi Moutong, Apa Kata Aturan Hukum Lahan Berkelanjutan?
Polres Majene Gandeng Jurnalis Sulbar Bedah Kasus Hukum Publik
BMKG Sebut Gempa Tektonik Dangkal Mindanao Bergetar Kuat Sampai Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara
Pascagempa Magnitudo 6,7 di Sulteng: Dua Orang Tewas, 1637 Rumah Rusak dan 703 Susulan Tercatat