Sulawesitoday - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, kian meresahkan.
Bukan hanya menjadi pelanggaran hukum, kegiatan ilegal yang marak terjadi di perbatasan Desa Siaga dan Desa Maninili ini kini berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat setempat.
Dua ancaman nyata yang saat ini menghantui warga adalah risiko gagal panen massal dan krisis air bersih.
Sawah Tercemar Lumpur, Petani Terancam Gagal Panen
Kecamatan Tinombo Selatan, khususnya Desa Siaga, sebenarnya memiliki potensi pertanian yang sangat besar. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian bahkan telah mengucurkan anggaran fantastis hingga puluhan miliar rupiah untuk menyukseskan program cetak sawah baru di wilayah tersebut. Proyek ini bahkan sempat menjadi sorotan karena cetak sawah baru Rp10 miliar di Parigi Moutong terancam tambang emas ilegal.
Namun, harapan para petani lokal untuk mengubah nasib kini terancam sirna. Penggunaan alat berat dan mesin pengeruk (alkon) di hulu sungai oleh penambang liar menyebabkan material lumpur tebal turun dan mencemari saluran irigasi pertanian.
Lumpur yang terbawa aliran air masuk ke areal persawahan warga, merusak sistem drainase, dan menimbun tanaman padi yang baru ditanam. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa penertiban tegas, para petani dipastikan akan menghadapi gagal panen massal.
Air Sungai Keruh, Warga Kesulitan Air Bersih
Dampak buruk tambang emas ilegal di Tinombo Selatan ini tidak berhenti di sektor pertanian saja. Air laut dan pesisir pantai di wilayah tersebut kini dilaporkan mulai berubah warna akibat kiriman lumpur sisa pembuangan tambang. Hal ini menandakan bahwa sumber air utama di wilayah hulu sudah mengalami kerusakan parah.
Bagi warga sekitar, sungai-sungai tersebut merupakan urat nadi kehidupan untuk mencuci, mandi, hingga sumber air minum. Saat ini, kondisi air yang keruh dan bercampur material pekat membuat warga tidak bisa lagi mengonsumsinya secara aman.
Krisis air bersih pun mulai mengintai rumah-rumah warga, memaksa mereka mencari sumber air alternatif yang jaraknya jauh atau mengeluarkan biaya ekstra untuk membeli air bersih demi kebutuhan sehari-hari.
Mengapa Sektor Pertanian Harus Dilindungi?
Aktivitas tambang ilegal sering kali menjanjikan keuntungan materi yang cepat, namun efek kerusakannya bersifat jangka panjang. Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Irfain, dalam pernyataannya menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan langkah yang paling tepat dan mendesak untuk diambil.
Sektor pertanian berkaitan erat dengan hajat hidup orang banyak dan masa depan ekonomi daerah. Penghasilan dari tambang liar hanya dinikmati oleh segelintir pemodal, sedangkan ribuan warga dan petani lokal harus menanggung beban kerusakan lingkungannya.
Pihak kepolisian dari Polres Parigi Moutong bersama Satgas Penegakan Hukum Lingkungan sebenarnya telah mulai melakukan tindakan nyata.
Beberapa waktu lalu, aparat berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti mesin alkon di lapangan. Kendati demikian, masyarakat berharap pengawasan dan operasi penertiban terus ditingkatkan agar para penambang liar tidak kembali beroperasi secara diam-diam.
Warga Tinombo Selatan kini menaruh harapan besar kepada Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk menyelamatkan lingkungan mereka. Jangan sampai proyek lumbung pangan bernilai miliaran rupiah yang seharusnya menyejahterakan rakyat kalah oleh keserakahan aktivitas tambang ilegal yang merusak alam.
Artikel Terkait
Raih WTP, Parigi Moutong Masih Kantongi Rapor Merah Pajak MBLB
Gempa M6,7 Guncang Parigi Moutong, Bupati Erwin Burase Kucurkan Dana Darurat
Kemenkum Sulteng Bidik Mahasiswa Untad Jadi Motor Penggerak Perlindungan Kekayaan Intelektual
Mengenal Perda Nomor 29 Tahun 2025 Parimo, Regulasi Tenaga Ahli Pemda yang Menuai Kritik DPRD
Dikritik DPRD, Apa Saja Tugas dan Gaji Tenaga Ahli Pemda Parigi Moutong? Ini Penjelasannya