• Rabu, 5 Agustus 2026

Disinyalir Pemodal Masuk ke Blok 6 WPR Kayuboko Keruk Lahan Ilegal di Luar Koordinat Resmi

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:57 WIB
Mengusut dugaan manipulasi izin tambang emas rakyat Kayuboko yang dijadikan tameng pengerukan lahan ilegal pada 5 Agustus 2026. (Foto: karikatur ilustrasi)
Mengusut dugaan manipulasi izin tambang emas rakyat Kayuboko yang dijadikan tameng pengerukan lahan ilegal pada 5 Agustus 2026. (Foto: karikatur ilustrasi)

Sulawesitoday - Siasat pengerukan emas ilegal menggunakan dokumen izin resmi kembali terbongkar di kawasan pertambangan rakyat.

Dari penelusuran, disinyalir pengisian modal asing oleh pemodal bernama Mr. Ling penyusup di balik dokumen Wilayah Izin Pertambangan Rakyat Blok 6 Kayuboko.

Mr. Ling mengonfirmasi melalui pesan suara WhatsApp pada Rabu 5 Agustus 2026. Ia menyebut ada anggotanya di blok 6 WPR Kayuboko, Parigi Moutong. Pengusaha ini juga berkali-kali menyebut posisinya sedang berada di luar kota.

Orang suruhan Mr. Ling bernama Andi Ipong turut memberikan respons saat dihubungi via telepon WhatsApp. Pria ini justru sibuk menanyakan daftar nama wartawan serta media yang mengonfirmasi Mr. Ling.

Andi Ipong mengaku masih berada di Palu tanpa memberi penjelasan pasti. Pertanyaan balasan itu memicu tanda tanya besar terkait operasional lapangan.

Baca Juga: Modus Cuci Material Emas Ilegal di Blok 6 WPR Kayuboko Terbongkar

Sektor pertambangan rakyat Parigi Moutong mengalami distorsi fungsi akibat masuknya pemodal besar. Dokumen resmi milik warga beralih fungsi menjadi alat penyamaran kejahatan.

Manipulasi koordinat menjadi langkah utama penyalahgunaan izin resmi. Pelaku mengerahkan alat berat secara masif menuju lahan luar batas izin.

Wilayah sasaran pengerukan riil berada di luar zona legal. Lahan eksploitasi tersebut teridentifikasi milik pemain lama bernama Ko Jefri.

Kerja sama pemodal ini menghidupkan kembali jaringan lama. Pengerukan liar berjalan leluasa tanpa sentuhan dokumen perizinan baru.

Praktik penyelundupan wilayah membawa dampak buruk bagi kelestarian alam. Aktivitas pengerukan liar tersebut memicu kerusakan hutan dan pencemaran bahan kimia. (Tim)

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini