Sulawesitoday - Warga miskin di Sulawesi Tengah kini punya peluang lebih besar untuk mendapatkan keadilan gratis di pengadilan.
Pemerintah menyuntikkan dana tambahan lewat kontrak baru bersama belasan lembaga hukum swasta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, memimpin langsung kesepakatan penting ini di Kota Palu pada Rabu, dua puluh Mei dua puluh enam.
Langkah ini menjadi babak baru penyaluran bantuan hukum.
Baca Juga: Mangrove Parigi Moutong Dikepung Ancaman, Pemda Ajak Warga Keroyok Perbaikan
"Negara bertanggung jawab menjamin hak masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma," ujar Rakhmat.
Suntikan dana ini mengalir ke delapan belas Organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang tersebar di pelosok daerah.
Skema anggaran baru bertujuan agar pengacara mendampingi warga tanpa memungut biaya sepeser pun.
Lembaga hukum yang terlibat wajib mendampingi perkara dari meja hijau hingga luar pengadilan.
Rakhmat meminta pengacara tidak main-main dengan uang negara.
"Kami berharap seluruh organisasi bantuan hukum ini dapat menjalankan program secara akuntabel," kata Rakhmat menegaskan.
Akses keadilan kini sengaja didekatkan ke tingkat desa.
Petugas hukum disebar ke kampung-kampung agar warga tidak perlu ongkos mahal pergi ke kota.