Bagaimana kalau perusahaan membandel? Jangan takut. Pemerintah sudah punya Posko THR Kemenaker. Anda bisa melapor lewat situs kemnaker.go.id secara online jika hak Anda tidak dibayar atau terlambat cair.
Menghitung THR proporsional itu sebenarnya sederhana. Tidak perlu ilmu matematika tingkat tinggi. Asal tahu masa kerja dan gaji pokok, semua bisa dihitung sendiri. Segera cek slip gaji atau kontrak kerja Anda. Jangan sampai hak Anda terlewatkan.
Penting: Saat Anda mengecek slip gaji digital atau data kontrak di perangkat Anda, pastikan selalu melakukan backup data secara berkala. Risiko kehilangan data digital akibat kerusakan sistem atau serangan virus bisa terjadi kapan saja, dan kehilangan bukti kerja digital bisa menyulitkan Anda saat melakukan aduan ke Posko THR nantinya.
Disclaimer: Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan informasi umum berdasarkan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia (Permenaker No. 6 Tahun 2016). Perhitungan detail dapat bervariasi tergantung pada kebijakan internal perusahaan, perjanjian kerja (PK), atau peraturan perusahaan (PP) selama tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Disarankan untuk berkonsultasi dengan bagian HRD atau konsultan hukum ketenagakerjaan untuk kasus spesifik.
THR dan Gaji ke 13 ASN di Sulteng Terjamin Cair Sebelum Ramadan 2025