• Sabtu, 4 Juli 2026

2 Cara Ampuh Dual Akun di Xiaomi, Fitur Bawaan hingga Aplikasi Pihak Ketiga

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Kamis, 19 Maret 2026 | 15:18 WIB
Punya dua akun tapi satu HP? Gunakan fitur Dual Apps bawaan Xiaomi atau aplikasi Parallel App untuk menggandakan aplikasi dengan mudah dan cepat.
Punya dua akun tapi satu HP? Gunakan fitur Dual Apps bawaan Xiaomi atau aplikasi Parallel App untuk menggandakan aplikasi dengan mudah dan cepat.

Sulawesitoday - Saya punya teman. Namanya bukan penting.

Tapi masalahnya sangat penting. Setiap hari ia membawa dua HP. Satu untuk kerja, satu untuk pribadi. Tasnya berat. Pikirannya lebih berat.

"Masa harus beli HP lagi cuma buat pisahin WA kantor sama WA rumah?" keluhnya suatu sore.

Saya tersenyum. Karena jawabannya sederhana sekali.

Xiaomi sudah menyiapkan solusinya sejak lama.

Zaman Berubah. Kebutuhan Berlipat.

Dulu, satu akun cukup. Satu WhatsApp, satu Instagram, satu email. Hidup terasa lebih sederhana.

Tapi itu dulu.

Sekarang, seorang karyawan agensi komunikasi bisa punya empat akun Instagram — satu pribadi, tiga untuk klien. Seorang manajer pabrik punya dua nomor WhatsApp — satu untuk tim produksi, satu untuk keluarga. Bahkan pedagang online pun perlu memisahkan akun Tokopedia personal dan akun reseller-nya.

Kebutuhan berlipat. Tapi layar HP tetap satu.

Di sinilah Xiaomi — dan saudaranya, POCO — hadir dengan fitur yang tampak sederhana namun berdampak besar: kemampuan menggandakan aplikasi.

Cara Pertama: Dual Apps — Senjata Bawaan yang Sering Terlupakan

Xiaomi tidak pelit.

Di dalam sistem MIUI dan HyperOS — dua antarmuka yang menjadi wajah HP Xiaomi — terdapat fitur bernama Dual Apps. Fitur ini bukan tambalan. Bukan aplikasi pihak ketiga. Ini built-in, tertanam langsung dalam perut sistem.

Yang lebih menarik: Dual Apps tidak hanya bekerja untuk WhatsApp atau Telegram. Hampir semua aplikasi yang terinstal di HP bisa digandakan. Selama aplikasinya terdaftar dalam daftar kompatibel Dual Apps, proses penggandaan bisa dilakukan hanya dalam beberapa ketukan.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini