Sulawesitoday - Kabar miring itu akhirnya meledak di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Seorang pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo kini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwatinya.
Penetapan status hukum ini menyusul gelombang amarah warga yang menggeruduk pesantren tersebut pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Massa membentangkan spanduk bertuliskan "Pencabulan bukan khilaf, tapi kejahatan kemanusiaan" di depan gerbang yang biasanya tenang itu.
Baca Juga: Bukan Maling Biasa, Seekor Monyet Gasak Spion Motor Mahasiswi Hanya untuk Bersolek
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengonfirmasi bahwa penyidik Unit PPA Polresta Pati telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
"Info yang kita dapat, saat ini sudah penetapan tersangka," ujar Mujahid saat menemui awak media di lokasi aksi.
Meski status hukum sudah terang, polisi nyatanya belum menjebloskan sang kiai ke dalam sel tahanan.
Aparat berdalih masih perlu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan Forkopimda guna menjaga kondusifitas wilayah pasca aksi massa.
Cerita kelam ini diduga telah berurat akar sejak tahun 2024 hingga awal 2026. Modusnya seragam: sang pengasuh menghubungi korban tengah malam dan meminta mereka menemani tidur di kamarnya.
Kuasa hukum para korban, Ali Yusron, membeberkan bahwa ancaman menjadi senjata andalan pelaku untuk membungkam para santri.
"Korban menolak, tetapi diancam kalau tidak mau, akan dikeluarkan dari pondok," ungkap Ali dengan nada geram.
Data sementara menunjukkan ada delapan santri yang resmi melapor ke polisi. Namun, Ali mensinyalir jumlah korban sebenarnya jauh lebih mencengangkan, mencapai 30 hingga 50 anak di bawah umur.
Baca Juga: Ingat Ayam Miliknya di Mamuju, Jamaah Haji Lansia Minta Turun dari Pesawat Tengah Jalan
Para korban rata-rata masih duduk di bangku kelas 1 dan 2 SMP. Tekanan psikis membuat banyak dari mereka tak berani bersuara sebelum akhirnya kasus ini terendus publik dan memicu amuk warga.
Artikel Terkait
Dasco Pastikan Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8 Persen, Danantara Masuk ke Perusahaan
Mudahnya Urus Badan Hukum, Kemenkum Sulteng Ajak APINDO Masifkan Edukasi UMKM
Ingat Ayam Miliknya di Mamuju, Jamaah Haji Lansia Minta Turun dari Pesawat Tengah Jalan
Hardiknas di Majene, Bupati Syukri Luncurkan Gerakan Kembali ke Sekolah
Bukan Maling Biasa, Seekor Monyet Gasak Spion Motor Mahasiswi Hanya untuk Bersolek