• Senin, 22 Juni 2026

Mengenal Barcode BBM Nelayan, Aturan Ketat MyPertamina yang Tuai Kritik DPRD Parigi Moutong

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Minggu, 3 Mei 2026 | 17:39 WIB
Simak aturan lengkap barcode BBM subsidi nelayan merujuk Perpres 191/2014. Mengenal syarat KUSUKA hingga kendala teknis di Parigi Moutong.
Simak aturan lengkap barcode BBM subsidi nelayan merujuk Perpres 191/2014. Mengenal syarat KUSUKA hingga kendala teknis di Parigi Moutong.

Sulawesitoday - Niat pemerintah menertibkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi lewat sistem barcode justru menjadi sandungan baru bagi nelayan kecil di Kabupaten Parigi Moutong. Kebijakan digital ini dianggap gagap melihat realitas di lapangan yang masih minim literasi teknologi.

Sorotan tajam muncul dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada Selasa, beberapa waktu lalu. Anggota DPRD Parigi Moutong, Arjuna Yushar, mendesak pemerintah daerah agar aturan tersebut tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

"Mohon jangan dipersulit," tegas Arjuna di hadapan forum rapat.

Baca Juga: Bukan Maling Biasa, Seekor Monyet Gasak Spion Motor Mahasiswi Hanya untuk Bersolek

Ia menilai implementasi sistem berbasis kode QR itu masih menyisakan tumpukan kendala teknis bagi nelayan tradisional. Ketidaksiapan akses teknologi dikhawatirkan menciptakan ketimpangan distribusi yang justru merugikan mereka yang paling membutuhkan.

"Jangan sampai nelayan kecil yang justru paling membutuhkan malah kesulitan mendapatkan BBM," ujarnya menambahkan.

Di dermaga, keluhan serupa terus berdengung di antara deru mesin kapal yang mulai jarang melaut. Mahmud, seorang nelayan berusia 47 tahun, merasa kebijakan ini menambah panjang daftar kesulitan hidupnya sebagai pencari ikan.

"Kami ini nelayan kecil, mau melaut saja sudah susah, sekarang harus urus barcode lagi," keluh Mahmud pada Sabtu pekan lalu.

Laki-laki paruh baya itu mengaku tidak paham cara mengoperasikan perangkat digital untuk sekadar membeli solar subsidi. Tanpa barcode, ia ditolak di jalur resmi dan terpaksa lari ke pengecer dengan harga yang jauh mencekik kantong.

"Kalau tidak ada barcode, kami tidak dilayani, terpaksa beli di luar yang harganya mahal," ungkapnya dengan nada pasrah.

Baca Juga: Predator Bawah Peron Stasiun Kebayoran, Intip dan Rekam Rok Penumpang KRL

Kondisi ini memicu pembengkakan biaya operasional yang tidak sebanding dengan hasil tangkapan yang kian tak menentu. Jika hambatan adminisrasi ini dibiarkan, intensitas melaut dipastikan merosot dan mengancam pasokan ikan di pasar lokal.

Pemerintah daerah dan instansi terkait kini didorong untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur tersebut. Pendampingan lansung serta penyederhanaan birokrasi menjadi kunci agar digitalisasi tidak berubah menjadi diskriminasi.

Arjuna Yushar kembali menekankan bahwa setiap kebijakan haruslah memiliki sisi kemanusiaan yang nyata. "Kebijakan ini harus tepat sasaran, tetapi juga harus memudahkan," sebutnya.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini