• Jumat, 10 Juli 2026

Kuliah di Luar Negeri Lebih Mudah, Kemenkum Sulteng Kenalkan Layanan Apostille

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Kamis, 21 Mei 2026 | 13:08 WIB
Kemenkumham Sulteng memangkas birokrasi legalisasi dokumen studi luar negeri lewat layanan Apostille yang cepat dan praktis bagi warga.
Kemenkumham Sulteng memangkas birokrasi legalisasi dokumen studi luar negeri lewat layanan Apostille yang cepat dan praktis bagi warga.

Ketidaktahuan masyarakat menjadi alasan utama institusi hukum ini gencar menggelar edukasi langsung ke sektor pendidikan tinggi.

Kolaborasi dengan kampus lokal dianggap menjadi langkah paling efektif untuk memperluas pemahaman administrasi lintas negara.

"Pelayanan hukum harus hadir seperti jembatan yang memudahkan masyarakat menapaki peluang yang lebih luas," tutur Rakhmat Renaldy.

Dalam kegiatan ini Rakhmat Renaldy didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan Sopian.

Hadir pula Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Ili Rusliadi yang ikut mengawal jalannya edukasi.

Seluruh peserta sosialisasi menerima panduan lengkap mengenai tata cara pengajuan berkas digital yang kini sudah diterapkan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini