• Jumat, 10 Juli 2026

Petisi Hukum Adat Sidoan Parimo, Beri Sanksi Usir Bandar Selamanya Hingga Denda Lima Kerbau Bagi Pembela Narkoba

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Jumat, 22 Mei 2026 | 15:00 WIB
Masyarakat Sidoan Parigi Moutong terbitkan petisi adat lawan narkoba. Isinya sanksi usir bandar hingga denda lima kerbau bagi bekingan.
Masyarakat Sidoan Parigi Moutong terbitkan petisi adat lawan narkoba. Isinya sanksi usir bandar hingga denda lima kerbau bagi bekingan.

Petisi juga mendesak pemerintah melakukan tes urine dan rambut secara berkala kepada aparatur sipil negara, pendidik, hingga siswa sekolah.

Pemerintah Daerah Parigi Moutong diminta segera membangun pusat rehabilitasi lokal agar korban kecanduan tidak perlu dikirim ke luar pulau.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini