Petisi juga mendesak pemerintah melakukan tes urine dan rambut secara berkala kepada aparatur sipil negara, pendidik, hingga siswa sekolah.
Pemerintah Daerah Parigi Moutong diminta segera membangun pusat rehabilitasi lokal agar korban kecanduan tidak perlu dikirim ke luar pulau.
Artikel Terkait
Kuliah di Luar Negeri Lebih Mudah, Kemenkum Sulteng Kenalkan Layanan Apostille
Kencing Solar di SPBU Sausu Diduga Jadi Urat Nadi Tambang Emas Ilegal
Amankan Aset Daerah, Bupati Parigi Moutong Tagih Kajari Baru Perkuat Mitigasi Hukum
Viral di Medsos Curhat Petani Parigi Moutong Sulitnya Urus Barcode BBM
Pria Paruh Baya Tenggelam di Kampung Nelayan Palu Warga Histeris